ANAMBAS TERKINI

Polres Anambas Ungkap Pemeriksaan PTT di Lingkungan OPD Pemkab Anambas

Namun ia mengatakan, penindakan itu bukan lah pemeriksaan melainkan monitoring terhadap status atau keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas IPTU Rio Ardian 

Tribunbatam.id, Anambas - Polres Kepulauan Anambas angkat bicara terkait pemeriksaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Ardian membenarkan perihal adanya pemeriksaan tersebut.

Namun ia mengatakan, penindakan itu bukan lah pemeriksaan melainkan monitoring terhadap status atau keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Pemkab Anambas.

"Ini hanya monitoring saja tidak pemeriksaan. Kalau diperiksa tidak ada sebanyak itu, bisa tumpur tangan kita," ucapnya dalam konfirmasi via seluler, Kamis (16/11/2023).

Dalam monitoring itu, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

"Pemeriksaan sampai saat ini masih berlanjut dan sementara dari OPD yang diperiksa masih aman dan belum ada fiktif," sebutnya.

Lebih jauh diungkapnya, dasar monitoring ini dilakukan karena adanya laporan informasi (LI) yang masuk ke pihaknya.
"Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ada laporan informasi. Tindak pidana umum itu harus ada laporan polisi dan ini prosesnya masih panjang," terang Rio.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas diperiksa aparat penegak hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah OPD Pemkab Anambas itu.

Ia mengungkap, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum itu terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hanya saja, ia tidak mengetahui persis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Anambas itu.

Namun, Sahtiar menyebut jika giat Polres Anambas itu sudah berlangsung sekitar Juli 2023.

"Iya benar sedang ada pemeriksaan dari APH itu terkait PTT," ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

Sahtiar menyebut jika pemeriksaan dari penyidik Polri ke Pemkab Anambas sah-sah saja untuk dilakukan.

"Kalau ditanya alasannya sebenarnya bingung saya. Tapi mungkin saja ada laporan masyarakat atau dari mana-mana ke mereka APH kalau PTT Anambas fiktif, kan bisa saja dugaan begitu," sebutnya.

Sepengetahuan Sahtiar, pihaknya tentu telah menerima surat masuk terkait kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Anambas.

Mulanya, kegiatan pemeriksaan dari penyidik Polres Anambas ini juga didampingi dari pihak BKPSDM Anambas.

Sebelum adanya tindaklanjut pemeriksaan, pihak kepolisian juga sudah mengumpulkan data PTT dengan berkoordinasi ke dinas terkait.

"Awalnya kan data-data dikumpulkan terus kan sudah turun juga ke kecamatan-kecamatan, nah ini lanjut lagi ke OPD. Kalau gak salah semalam Dishub, Pariwisata hari ini apa besok itu, saya kurang tahu persis, tapi intinya semua OPD yang ada PTT-nya lah," jelas Sahtiar.

Dengan adanya pemeriksaan PTT ini, pihaknya mengaku akan bersikap taat dan kooperatif.

Baginya pemeriksaan PTT dari penyidik ini bertujuan untuk memvalidasi antara data dengan personal PTT yang ada.

"Tapi kalau dari kami Pemkab mudah-mudahan tidak keliru, bahwa sebenarnya perekrutan PTT di Anambas ini semuanya rill dan ada SK nya juga. Istilahnya dijaman yang sudah serba digital ini semuanya kan sudah by sistem, kita gak mungkin berani macam-macam atau merekayasa ini SK nya ada tapi uangnya masuk ke mana atau ke rekening siapa, gitu kan," ujarnya.

Terakhir Sahtiar berharap, pemeriksaan PTT yang dilaksanakan oleh APH dapat berjalan dengan baik dan efektif di lingkungan Pemkab Anambas.

Pihaknya pun siap menerima masukan ataupun catatan apabila ditemukan indikasi kekeliruan dalam hal perekrutan PTT untuk perbaikan ke depannya.

"Semoga lah hasilnya baik dan kalaupun ada yang keliru kita bisa tindaklanjuti mungkin lewat kebijakan untul ke depannya. Tapi yang jelas kalau terkait kinerja PTT kita sudah ada Perbup dan sewaktu-waktu siap diterapkan apabila ada pelanggaran," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved