GAJI DAN TUNJANGAN DPRD
Besaran Penghasilan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Anambas, Sebulan di Atas Rp30 Juta
Ini dia besaran gaji dan tunjangan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas. Sebulan di atas Rp30 juta.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Gelombang unjuk rasa menyoal tunjangan perumahan DPR RI yang mencapai Rp 50 juta Perbulan menyita perhatian publik.
Nyatanya, gelombang protes masyarakat di tengah sulitnya ekonomi ini, merambat hingga ke daerah.
Hasil keputusan DPR RI, tuntutan dari demonstrasi ini dikabulkan untuk dihentikan per 30 Agustus 2025.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terdapat 20 anggota DPRD yang menerima berbagai tunjangan di luar gaji pokok dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Anambas, Jhon Aquarius Putra mengatakan, besaran penghasilan anggota DPRD Anambas diatur berdasarkan PP No 18 Tahun 2017 dan Perbup No 5 Tahun 2017.
Dalam ketentuannya, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD memiliki nilai yang berbeda.
Total penghasilan Ketua DPRD Anambas berdasarkan gaji dan tunjangan per bulan mencapai sekitar Rp38,9 Juta.
Untuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, total penghasilan yang didapat per bulan mencapai sekitar Rp35,8 Juta.
Sementara, total penghasilan anggota DPRD mendapat di kisaran angka Rp33,1 Juta.
"Total penghasilan ini sudah bersih dari potongan pajak PPH 21 sebesar 15 persen," ujar Jhon saat ditemui di kantor DPRD Anambas, Selasa (9/9/2025).
Total penghasilan DPRD Anambas ini diakumulasi dari berbagai rincian seperti tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi,
Rinciannya, tunjangan komunikasi Rp10,5 juta untuk 20 anggota DPRD.
Tunjangan perumahan Ketua DPRD Rp16,7 juta, Waka I dan Waka II Rp14,7 juta dan anggota Rp 12 juta.
Lalu tunjangan transportasi Ketua Rp13,5 juta, Waka I dan Waka II Rp12,9 juta serta anggota Rp12,6 juta.
Selain itu, masing-masing anggota DPRD Anambas, kata Jhon, juga menerima uang operasional sewaktu melaksanakan reses sebesar Rp5 juta.
Besaran Tunjangan DPRD Lingga Tahun 2025 Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Batam Blakblakan Gaji Anggota Dewan dan Tunjangannya sesuai PP dan Perwako |
![]() |
---|
Ketua DPRD Batam Sebut Anggota Dewan Hanya Terima Rp13 Juta Setelah Potongan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Bintan Pastikan Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat Belum Naik: Sudah 16 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.