PEMILU 2024

Bawaslu Batam Awasi Medsos Parpol di Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Atensinya

Bawaslu Batam akan awasi medsos parpol dan caleg peserta Pemilu 2024. Atensinya terkait hoaks, ujaran kebencian dan lainnya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Anggota Bawaslu Batam, Syailendra Reza. Bawaslu akan awasi medsos parpol dan caleg di masa kampanye 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada saat tahapan kampanye akan mengawasi penuh akun media sosial dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum.

Demikian hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kota Batam, Reza Syailendra.

"Kampanye di media sosial juga perlu mendapatkan atensi. Terhadap akun yang didaftarkan tentu akan diawasi penuh oleh Bawaslu dan dapat kami tindak," ujar Reza, Sabtu (18/11/2023).

Diakuinya, sebelum-sebelumnya informasi bohong dan ujaran kebencian di tahun politik kerap kali dilakukan oleh akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU. Namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak.

"Hoaks dan ujaran kebencian itu biasanya datang dari akun yang tidak terdaftar. Bawaslu dalam melakukan tugas fungsi dibatasi oleh regulasi. Untuk itu, permasalahan ini harus masuk dalam ranah cyber crime dan segera ditindak," katanya.

Dalam berbagai kesempatan, pihaknya juga melakukan edukasi masyarakat terkait tiga isu khusus di tahun-tahun politik.

Baca juga: KPU Batam Ungkap Aturan Main Kampanye di Medsos Mulai 28 November 2023

Yaitu antipolitik uang, netralitas ASN, dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)

"Ada tiga isu yang dibahas, yaitu anti politik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA. Hal ini tentu selaras dengan prinsip pencegahan dari Bawaslu," kata Reza. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved