UPAH PEKERJA

Menanti UMK Batam 2024, Buruh Akan Kawal Rapat Dewan Pengupahan Kamis Besok

Ratusan buruh direncanakan akan mengawal rapat finalisasi penetapan UMK Batam 2024 yang digelar Kamis (23/11) di Kantor Disnaker Batam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Serikat buruh mendatangi Kantor Disnaker Batam di Sekupang, Rabu (22/11/2023) untuk persiapan rapat final pembahasan UMK Batam 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dewan Pengupahan Kota Batam akan segera menetapkan Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2024.

Rencananya Kamis (23/11/2023) besok menjadi rapat finalisasi penetapan UMK Batam 2024, untuk selanjutnya diajukan ke Pemerintah Kota agar ditetapkan.

Jelang pembahasan akhir UMK Batam itu, gabungan asosiasi buruh gelar rapat konsolidasi pada Rabu (22/11/2023).

“Kita akan kawal agar ketentuan kenaikan UMK itu kaum buruh tidak dirugikan. Pemerintah harus mempertimbangkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto kepada Tribunbatam.id, Rabu (22/11).

Ia mengatakan, hari ini buruh menggelar rapat konsolidasi untuk mengawal usulan kenaikan UMK Batam 2024 sebesar 15 persen. Hal itu merupakan amanat UU dan merujuk pada kenaikan inflasi Batam di angka 2,05 persen serta pertumbuhan ekonomi 5,7 persen.

Berdasarkan perkalian tersebut, maka kenaikan UMK Batam 2024 berada di angka Rp 5,2 juta atau naik sekitar 600 ribuan. Tahun lalu, UMK Batam 2023 berada di angka Rp 4.500.440.

Baca juga: UMK Batam 2024 Dibahas Lagi Besok, Buruh Usul Naik 15 Persen, Pengusaha Ikut PP

Menurut Suprapto, upah layak di Batam berada di angka Rp 5 jutaan. Hal itu beradasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, hal itu juga dikarenakan adanya kenaikan harga barang kebutuhan.

“Kalau gaji tak naik, bagaimana kita menaikkan daya beli masyarakat. Bagaimana kebutuhan layak hidup kita, sedangkan inflasi naik. Hari ini pemerintah pun tak mampu mengendalikan harga sembako. Ini tugas negara,” bebernya.

Ia melanjutkan, UMK Batam saat ini tak dapat dijadikan acuan hitung bagi karyawan lajang untuk 0 tahun. Berbeda dengan buruh yang sudah bekerja bertahun-tahun dan sudah punya tanggungan keluarga.

Suprapto menyampaikan, akan ada 200 buruh yang turun ke kantor Disnaker Batam untuk mengawal rapat akhir pembahasan UMK Batam 2024 besok.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Soal Tuntutan UMK Naik 15 Persen, Singgung Harga Bahan Pokok

Terkait persiapan rapat tim pengupahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan rapat akan melibatkan dewan pengupahan.

“Besok, Kamis akan digelar di Kantor Disnaker di Sekupang. Dewan pengupahan, serikat buruh dan asosiasi pengusaha bersama pemerintah,” jawabnya saat dihubungi.

Dalam rapat pembahasan UMK Batam 2024 mendatang, pihaknya akan mengikuti aturan PP 51 tahun 2023. Mekanisme perhitungan telah diatur berdasarkan dua poin, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved