Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam, Diduga Tembak Nelayan saat Melaut

Dua oknum polisi diperiksa Propam karena diduga menembak sejumlah nelayan saat melaut. Satu nelayan dilaporkan tewas.

TribunBatam.id/Istimewa via TribunnewsSultra.com
Kolase foto Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu dan nelayan yang diduga ditembak oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan menggunakan kapal. 

Para anggota polisi yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Polisi mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban hingga Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan.

Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Salah Tangkap, Kapolda Minta Usut Sampai Tuntas

Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari.

Sementara Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan sedang mengapung dan dievakuasi.

Dua oknum polisi anggota Polairud Polda Sultra yang diduga menembak empat nelayan tersebut kini diamankan Propam Polda Sultra.

Mereka adalah Bripka A dan Bripka RP.

Saat kejadian penembakan, kedua oknum polisi tersebut sedang berpatroli di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

"Sementara kami kumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan dan segera akan dilakukan pemeriksaaan kepada anggota Ditpolairud tersebut untuk pemeriksaan awal," ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

POLISI Membela Diri?

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved