Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam, Diduga Tembak Nelayan saat Melaut

Dua oknum polisi diperiksa Propam karena diduga menembak sejumlah nelayan saat melaut. Satu nelayan dilaporkan tewas.

TribunBatam.id/Istimewa via TribunnewsSultra.com
Kolase foto Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu dan nelayan yang diduga ditembak oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan menggunakan kapal. 

"Mereka itu patroli setelah menerima laporan masyarakat, adanya penggunaan bom ikan," ucapnya.

Kemudian saat mengadang kapal para nelayan itu di sekitar Perairan Cempedak sekira pukul 02.15 Wita, Jumat subuh, seorang nelayan berenang melarikan diri.

Sementara tiga lainnya Ucok, Maco, dan Putra melawan petugas yang akan memeriksa kapal tersebut.

Tiga nelayan itu mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmarcht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri.

"Beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmarcht karena membela diri saat dikeroyok," jelas Ferry melansir Tribunnews.com.

Ferry membenarkan dua personel Polairud itu saat ini sudah diperiksa Propam.

Sementara terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan di kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Karena kalau overmarcht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi," jelas Ferry Walintukan.(TribunBatam.id) (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) (Tribunnews.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved