BERITA TERKINI

BCL Bawa Surat Kematian Ashraf Sinclair ke KUA sebagai Syarat Nikah dengan Tiko

Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Wardhana akan menggelar pernikahan di Bali usia kumpulkan berkas di KUA sebagai salah satu syarat menikah.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram bclsinclair / emmymuchlis
BCL bawa surat kematian Ashraf Sinclair ke KUA sebagai syarat nikah dengan Tiko, Senin (27/11/2023). FOTO: Kolase Bunga Citra Lestari dan Tiko Wardhana. 

TRIBUNBATAM.id - BCL bawa surat kematian Ashraf Sinclair ke KUA sebagai syarat nikah dengan Tiko. 

Bungga Citra Lestari alias BCL kini memantapkan hati untuk mengajukan daftar nikah dengan Tiko Wardhana ke KUA. 

Artis sekaligus penyanyi solo itu telah membawa berbagai persyaratan berkas nikah ke KUA. 

Salah satunya adalah surat kematian Ashraf Sinclair yang telah diterima oleh pihak KUA. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Daud Damsyik selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berkas persyaratan nikah BCL dan Tiko telah terdaftar sejak 24 November 2023. 

"Sejauh ini pernikahan keduanya sudah lengkap karena sudah ada dari pihak Kelurahan Pejaten Barat kebetulan memang tinggalnya di satu Kelurahan yang sama di pejaten barat pasar minggu," ujar Daud Damsyik, Senin (27/11/2023).

Bahkan BCL dan Tiko diperkirakan tinggal dikediaman yang saling berdekatan karena satu kelurahan yang sama. 

"Kalau berdekatan sangat mungkin karena saya lihat di satu kelurahan yang sama akan tetapi kalau dilihat dari RT dan RWnya berbeda," tambbah Daud.

Lewat berkas-berkas yang sudah terkumpul, Daud sempat mengungkap status Tiko sebagai seorang duda yang sudah bercerai. 

Sehingga Tiko turut membawa surat perceraiannya sebagai berkas di KUA.

Sedangkan BCL sebagai seorang janda yang telah ditinggal wafat oleh suami. 

Hal tersebut dibuktikan dengan surat kematian Ashraf Sinclair yang diserahkan kepada pihak KUA.

"Berkas dan data keduanya yang masuk BCL sudah pernah menikah atau janda dan dibuktikan lewat surat kematian pasangan sebelumnya dan untuk calonnya, Tiko statusnya duda cerai," ujar Daud.

"Tiko cerai hidup dibuktikan dengan akta cerai," sambungngya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved