Sabtu, 2 Mei 2026

KEUANGAN

Nasabah Mandiri, Begini Cara Bayar PBB Online melalui Aplikasi Livin' by Mandiri

Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar PBB bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri yang lebih praktis.

Tayang:
TOKOPEDIA
CARA DAN TIPS - Cara membayar PBB secara online. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban warga Indonesia yang memiliki bangunan, rumah, ruko, hingga tanah.

Pajak ini harus dibayar setiap tahun.

Ada berbagai cara untuk membayar tagihan PBB.

Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar PBB bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri. 

Livin' by Mandiri merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank Mandiri yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi.

Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB.

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Baca juga: Tak Perlu Antre, Ini Cara Bayar Tagihan PBB Online via Aplikasi LinkAja

Baca juga: Begini Cara Praktis Bayar PBB via Aplikasi DANA, Simak Panduannya

Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri

Berikut cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri yang bisa Anda ikuti:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone
  • Lalu login memasukkan userID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
  • Kemudian pilih menu "e-PBB".
  • Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta.
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka.
  • Kemudian klik "Lanjut".
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian klik "Lanjut" Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri.
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

Cara daftar Livin' by Mandiri untuk nasabah lama

Bagi nasabah lama yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri dan ingin mengaktifkan Livin' by Mandiri, berikut cara yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play Store atau App Store.
  • Selanjutnya, buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Tap “Login”
  • Masukkan nomor mandiri kartu debit Anda beserta tanggal kadaluarsa kartu Anda (expiry date)
  • Masukan Tanggal Lahir Anda, kemudian tap “Lanjut”
  • Lakukan verifikasi perangkat dengan tap “Kirim SMS Verifikasi”
  • Kirim SMS Verifikasi kemudian segera kembali ke aplikasi Livin'.
  • Pastikan SMS premium aktif dan pulsa mencukupi.
  • Akan muncul notifikasi “Verifikasi Nomor HP Berhasil”
  • Selanjutnya, tentukan user ID dan buat password yang sulit ditebak untuk memenuhi kriteria keamanan di Livin' by Mandiri
  • Buat PIN untuk autentikasi transaksi di Livin' by Mandiri
  • Konfirmasi PIN yang telah Anda Buat
  • Masukan PIN Kartu Debit/Kredit Anda
  • Akan muncul notifikasi “Berhasil”
  • Aktivasi Livin' by Mandiri Anda telah selesai.
  • Anda bisa masuk dengan menggunakan user ID dan password yang telah dibuat.
  • Itulah cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri yang prakis.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved