UPAH PEKERJA
Wali Kota Batam Usulkan UMK Batam 2024 Naik 4,1 Persen
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti membenarkan jika Wali Kota Batam Muhammad Rudi merekomendasikan kenaikan UMK Batam 202
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti membenarkan jika Wali Kota Batam Muhammad Rudi merekomendasikan kenaikan UMK Batam 2024 sebesar 4,1 persen.
Rudi mengatakan demikian saat menemui buruh yang melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Batam, Senin (27/11/2023).
Didampingi sejumlah aparat kepolisian dari Polres Batam, Kadisnaker Rudi Syakirti lantas berdiri di balik kawat berduri dan berbicara kepada massa buruh yang hingga Senin sore memilih tetap bertahan di depan kantor Walikota Batam.
Di hadapan massa aksi, Rudi Sakyakirti menyampaikan bahwa ia pada pukul 15.00 WIB telah selesai membahas Penetapan UMK Kota Batam bersama dewan pengupahan Provinsi Kepri di Graha Kepri Batam Center.
"Saya mohon agak terlambat datang ke sini. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Yang pertama, rekomendasi Walikota Batam dimana tetap memakai formula PP 51 sesuai arahan pemerintah pusat,"kata Rudi.
Dia pun lantas membenarkan mengenai informasi upah 4,1 persen yang sebelumnya beredar di WA buruh bahwa itulah yang direkomendasikan Walikota Batam Muhammad Rudi kepada Gubernur Kepri untuk dijadikan UMK Batam 2024.
Sebelumnya buruh dibuat panas karena beredar di WA tenfang sebuah surat rekomendasi yang diteken walikota Batam ke Gubernur Kepri sebesar 4,1 persen. Ternyata dari penjelasan Kadisnaker Rudi kepada massa buruh, informasi 4,1 persen itu benar adanya. Sebelumnya buruh sempat meragukan informasi yang beredar tersebut.
"Dan pada saat ini, yang kita rekomendasikan adalah upah itu naik sebesar 4,1 persen," kata Rudi.
Mendengar ucapan Rudi Sakyakirti, massa buruh lantas berteriak ramai-ramai.
Lebih lanjut dijelaskan Rudi Sakyakirti mengenai rekomendasi kenaikan 4,1 persen.
Dikatakannya, angka itu tetap menggunakan nilai alfa 0,3 maksimal kita pakai di situ dimana pertumbuhan ekonomi kita sebesar 6,84 persen ditambahkan yang lain maka 4,01 persen.
"Kemudian ada rekomendasi kami sampaikan di akhirnya, salah satunya dari rekomendasi di walikota itu salah satunya kami meminta kepada gubernur untuk meng-SK kan juga upah UDUK, ini adalah hasil kunjungan kawan-kawan dari dewan pengupahan ke Bekasi lalu, kita minta di situ upah di atas upah minimum juga dibuatkan SK tersendiri,"kata Rudi Sakyakirti.
Ia berharap Gubernur Kepri bisa mengakomodir soal itu. Alasannya pihaknya selama ini tak pernah merekomendasikan upah yang di atas upah satu tahun.
Lebih lanjut Rudi pun menjelaskan soal angka 4,1 persen yang direkomendasikan Walikota Batam tidak diketahui oleh Dewan Pengupahan dari kalangan sarikat pekerja.
Soal itu Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya berjanji kedepan akan menembuskan semua itu ke dewan pengupahan Kota Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2711_demo-buruh-di-batam-1.jpg)