Oknum Polisi Diduga Tembak Nelayan saat Melaut, Korban Tewas Jadi 2 Orang

Korban tewas akibat luka tembak yang diduga oleh oknum polisi kepada nelayan saat melaut bertambah menjadi dua orang.

TribunBatam.id/Istimewa via TribunnewsSultra.com
Kolase foto Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu dan nelayan yang diduga ditembak oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan menggunakan kapal. Nelayan tewas akibat kejadian ini menjadi dua orang. 

TRIBUNBATAM.id, SULTRA - Kasus oknum polisi yang diduga menembak nelayan saat melaut hingga tewas masih bergulir.

Terbaru, anggota Direktorat Polairud Polda memeriksa dua nelayan yang selamat dalam insiden itu.

Dua nelayan bernama Ucok (23) dan Ilham (16) diperiksa sebagai saksi.

Keduanya dilaporkan mengalami luka tembak yang diduga dilakukan oleh oknum polisi itu.

Ucok dirawat karena luka tembak di dada sebelah kanan.

Sementara Ilham alias Alung lebih dulu dibawa ke Polda Sultra untuk diinterogasi.

Sedangkan dua rekan mereka, La Maco dan Putra meninggal dunia.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Remaja Gegara Senggolan saat Berkendara

Menurut keterangan keluarga para korban, Ucok dijemput di ruang perawatan RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 07.00 Wita.

"Dua korban kami minta keterangan karena masih dalam proses penyelidikan belum BAP ke tingkat penyidikan," ujar Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, Senin (27/11/2023).

Kombes Pol Faisal Faisal mengungkapkan kedua korban juga berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan soal penggunaan senjata api oleh anggota Polairud saat berpatroli.

"Karena dalam mengungkap kasus ini kita tidak 100 persen kami mendengar keterangan anggota, karena memungkinkan bisa alasan membela diri," jelasnya.

Faisal menambahkan kedua korban juga sudah selesai menjalani pemeriksaan dan diinterogasi di Polda Sultra.

Putra (17) nelayan yang terkena luka tembak diduga oleh oknum polisi saat melaut sebelumnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Oknum Polisi Terbukti Jadi Calo Penerimaan Polri Tapi Tak Ditahan

Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari di RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023).

Dengan meninggalnya Putra, maka total korban meninggal akibat insiden penembakan ini jadi dua orang.

Sebelumnya 4 nelayan menjadi korban penembakan oknum Polairud di di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 dini hari.

Mereka adalah La Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17).

Salah satu korban, Maco meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada kanan.

Sementara Putra, terkena tembakan di bagian pinggul sebelah kiri dan dirawat di RS Santa Anna Kendari.

Korban Ucok yang juga terkena tembakan di dada, dirawat di RS Bhayangkara Kendari.

Baca juga: Jubir Ganjar Mahfud MD Dipolisikan Setelah Ungkap Dugaan Oknum Polisi Tak Netral

Sementara Alung dirujuk ke Puskesmas Langara Konawe Kepulauan.

"Iya info tadi korban atas nama Putra meninggal dunia," kata tim kuasa hukum keluarga korban, Fairin melansir Tribunnews.com.

Putra sebelumnya menjalani perawatan karena mengalami luka tembak di pinggul sebelah kiri.

Korban sempat dirawat di RS Santa Anna kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kendari.

KRONOLOGIS

Mengutip TribunnewsSultra.com, insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.15 Wita.

Saat itu keempat nelayan, Maco, Putra, Ucok, dan Alung pergi mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Baru sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang mereka tumpangi tiba-tiba diadang oleh polisi dari Polairud Polda Sultra.

Ketiga oknum polisi yang mengadang diketahui sedang berpatroli.

Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Dua anggota Polairud yakni Bripka RP dan Bripka AR patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Baca juga: Motif Oknum Polisi Todongkan Senjata ke Warga Hingga Viral di Medsos

Mereka kemudian mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Polisi menyebut saat hendak diamankan, salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.

Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban.

Akibatnya Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan.

Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi di Makassar, Kini Dilaporkan Balik Sang Mantan

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan mengapung dan dievakuasi.

Dir Polairud Polda, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan, adanya tindakan polisi karena keempat nelayan kedapatan membawa bom ikan.

Selain itu, saat diadang salah seorang nelayan melakukan perlawanan kepada polisi.

"Barang bukti satu unit perahu dan bahan peledak sudah kami amankan," ucapnya, Jumat (24/11/2023).

Sementara terkait penyebab polisi menembak empat nelayan itu masih akan didalami penyelidikan oleh Propam Polda Sultra.

Begitu pula dengan para personel yang berpatroli sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SOP), masih dalam penyelidikan Propam Polda Sultra.

"Ini masih kami dalami, kalau tidak sesuai SOP makan akan kami tindak," ujarnya.(TribunBatam.id) (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) (Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved