DPRD NATUNA

Ketua Komisi III DPRD Natuna Minta Pemkab Optimalkan Retribusi dan Pajak Daerah

Ketua Komisi III DPRD Natuna meminta Pemkab Natuna mengoptimalkan penarikan retribusi dan pajak daerah sebagai sumber PAD.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penarikan retrebusi dan pajak daerah. Foto diambil saat ia berada di Gedung DPRD Natuna, Rabu (29/11/2023). 

Dia memaparkan sejumlah cara untuk mencapai hal itu. Di antaranya akan mensurvei secara langsung objek pajak untuk memastikan pendapatan bulanan yang diperoleh.

Selanjutnya menggandeng Satpol-PP untuk melekakan penarikan jika diperlukan.

"Kami berencana akan turun ke objek pajak, nantinya kami datangi objek pajak satu persatu dan menaksir pendapatan mereka dalam satu minggu. Kemudian itu kami kalikan empat untuk mengetahui penghasilan bulanan," kata Suryanto.

Setelah mengetahui pendapatan bulanan setiap objek pajak, baru dikalikan dengan persentase penarikan pajak.

Misalnya, restoran A penghasilan bulananya mencapai Rp 20 juta, maka pajak untuk daerah sebesar 10 persen yaitu, Rp 2 juta.

"Begitu juga dengan objek pajak lainnya, akan kami cek kembali dan akan berupaya mengoptimalkan penarikan pajak," tuturnya.

Suryanto menjelaskan, salah satu urgensi pentingnya penarikan pajak daerah dilakukan secara optimal, selain meningkatkan PAD, juga di tahun 2024 akan ada evaluasi Optimalisasi Pajak Daerah yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved