DPRD NATUNA
Ketua Komisi III DPRD Natuna Minta Pemkab Optimalkan Retribusi dan Pajak Daerah
Ketua Komisi III DPRD Natuna meminta Pemkab Natuna mengoptimalkan penarikan retribusi dan pajak daerah sebagai sumber PAD.
Dia memaparkan sejumlah cara untuk mencapai hal itu. Di antaranya akan mensurvei secara langsung objek pajak untuk memastikan pendapatan bulanan yang diperoleh.
Selanjutnya menggandeng Satpol-PP untuk melekakan penarikan jika diperlukan.
"Kami berencana akan turun ke objek pajak, nantinya kami datangi objek pajak satu persatu dan menaksir pendapatan mereka dalam satu minggu. Kemudian itu kami kalikan empat untuk mengetahui penghasilan bulanan," kata Suryanto.
Setelah mengetahui pendapatan bulanan setiap objek pajak, baru dikalikan dengan persentase penarikan pajak.
Misalnya, restoran A penghasilan bulananya mencapai Rp 20 juta, maka pajak untuk daerah sebesar 10 persen yaitu, Rp 2 juta.
"Begitu juga dengan objek pajak lainnya, akan kami cek kembali dan akan berupaya mengoptimalkan penarikan pajak," tuturnya.
Suryanto menjelaskan, salah satu urgensi pentingnya penarikan pajak daerah dilakukan secara optimal, selain meningkatkan PAD, juga di tahun 2024 akan ada evaluasi Optimalisasi Pajak Daerah yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-DPRD-Natuna-Erwan-Haryadi-soal-retribusi-daerah.jpg)