BATAM TERKINI
Polisi Beberkan Keterlibatan Istri Muda Yuda Dalam Pembunuhan Tetty Rumondang
Benny menyampaikan peran BLP dalam tindakan tersebut ia membantu pelaku Ahmad Yuda dalam aksi pembunuhan terhadap TRH (60) dikediaman korban.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Memilih bungkam dan tak mau menjawab pertanyaan dari awak media.
BLP (17) istri muda dari Ahmad Yuda yang masih berusia dibawah umur ini tak berkata sedikitpun saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Mengenakan masker berwarna putih, BLP hanya berjalan keluar dari pintu kedatangan sembari menggenggam kedua tangannya sendiri.
Diketahui BLP mengenyam pendidikan terakhirnya di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Datang dengan sesekali menyingkapkan rambutnya berwarna brown yang tak dikuncir, dalam hitungan menit Bunga langsung dimasukkan ke mobil untuk di bawa ke Mapolsek Batuaji.
Di Bandara Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal menyampaikan pelaku diamankan di Kecamatan Purungun, Kabupaten Padang Lawas.
"Hari Senin, 28 November 2023 sekitar jam 23.30 di kos-kosannya di Purungan, Padang Lawas," ungkap Benny saat di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11/2023).
Dalam keterangannya, Benny menyampaikan peran BLP dalam tindakan tersebut ia membantu pelaku Ahmad Yuda dalam aksi pembunuhan terhadap TRH (60) dikediaman korban.
"Jadi BLP ini diperintahkan Yuda untuk mengambil air dalam ember, yang kemudian tersangka (Ahmad Yuda) memasukkan kepala korban (TRH) ke dalam ember berisi air tersebut," kata Kapolsek.
Setelah itu, Benny mengatakan BLP juga diperintahkan untuk membantu mengangkat tubuh korban untuk ditempatkan di tempat tidur kamar belakang.
Dalam hal ini Benny menyebut BLP melihat dan terlibat membantu dalam kasus pembunuhan ini.
"Saat ini untuk BLP kita sangkakan dengan pasal 55 karena membantu pelaku ketika melakukan proses pembunuhan dirumah TRH," ujar Kapolsek.
Polsek Batuaji akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap BLP di Mapolsek Batuaji. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Sahat Tambunan Pulang dari Pacitan, Bawa Inspirasi dari Museum SBY dan Bimtek Demokrat |
![]() |
---|
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.