TANJUNGPINANG TERKINI

Kasus Asusila di Tanjungpinang Korbannya Anak SD, Tersangka Masih 16 Tahun

Polisi masih memeriksa remaja 16 tahun tersangka kasus asusila di Tanjungpinang kepada seorang anak SD.

TribunBatam.id/Istimewa
KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG - Polisi saat membawa Z (16), tersangka kasus asusila di Tanjungpinang terhadap seorang anak SD, Senin (4/12). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur masih memeriksa seorang remaja tersangka kasus asusila di Tanjungpinang berinisial Z (16).

Mereka masih menelusuri motif hingga ia tega berbuat asusila kepada seorang anak yang masih Sekolah Dasar (SD).

Hasil pemeriksaan sementara polisi mengungkap jika keduanya tidak saling kenal.

Kepada polisi pula, remaja di Tanjungpinang itu membujuk dan merayu pelajar SD itu dengan memberlikan es krim saat korban berjalan kaki pulang dari sekolah.

Dari sana, ia kemudian membawa korban ke salah satu ruko kosong di KM 12 Tanjungpinang, kemudian berbuat layaknya suami istri.

Baca juga: Kasus Asusila di Tanjungpinang, Siswi 15 Tahun Dipaksa 9 Kali Layani Pria

"Kami masih lidik terkait kasus dugaan asusila ini," ucap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, Selasa (5/12/2023).

Polisi menangkap remaja di Tanjungpinang ini pada Senin (4/12) sekira pukul 18.00 WIB di Perumahan Alam Gas KM 12, Tanjungpinang.

Penangkapan dilakukan setelah orang tua pelajar SD itu membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Setelah itu orangtuanya membuat laporan dan kita melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved