TANJUNGPINANG TERKINI

Kasus Asusila di Tanjungpinang, Siswi 15 Tahun Dipaksa 9 Kali Layani Pria

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus asusila di Tanjungpinang dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa siswi berumur 15 tahun.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Ompusunggu menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang dengan anak umur 15 tahun sebagai korbannya. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak di bawah umur dipaksa melayani nafsu lelaki hidung belang sebanyak sembilan kali.

Anak perempuan yang masih berumur 15 tahun serta bersekolah di Tanjungpinang itu hanya mendapat Rp 50 ribu setiap ia selesai melayani nafsu bejat lelaki yang memesannya.

Namun penderitaan anak di bawah umur ini berakhir setelah anggota Polresta Tanjungpinang bergerak.

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang dimana anak di bawah umur sebagai korbannya ini.

Mereka terdiri dari dua wanita berinisial Ltf dan Ms dan seorang laki-laki sebagai 'tamu' berinisial Mi.

Baca juga: Seorang Anak Jadi Korban Asusila Untuk Kedua Kalinya, Satu Pelaku Masih di Lapas

Para pelaku tampak hanya menunduk dan sesekali menghadap ke depan sembari menyaksikan penjelasan yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu.

"Korban disuruh melayani tamu di sebuah wisma yang ada di Tanjungpinang," sebut Kapolresta Tanjungpinang.

Karena sering dipaksa untuk layani tamu, korban pun bercerita dengan keluarganya.

Hingga melaporkan hal ini kepada polisi.

"Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku ini," sebutnya.

Kombes Pol H. Ompusunggu mengatakan, saat ini Satreskrim akan melakukan pengembangan, apakah masih ada korban lainnya.

"Kami ekspose ini sekaligus menyampaikan kepada masyarakat. Kalau ada korban lain, segera melaporkan," ujarnya.

DAPAT Cuma Rp 50 Ribu

Dua tersangka Ms dan LTf mengaku mengenakan tarif Rp 150 ribu untuk setiap tamu yang hendak kencan dengan korban.

Baca juga: Wanita di Batam Ini Nyaris Jadi Korban Asusila, Kenal Pria Lewat Medsos

Dari pendapatan itu, korban selalu mendapat komisi Rp. 50 setiap pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved