TANJUNGPINANG TERKINI
Kasus Asusila di Tanjungpinang, Siswi 15 Tahun Dipaksa 9 Kali Layani Pria
Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus asusila di Tanjungpinang dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa siswi berumur 15 tahun.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak di bawah umur dipaksa melayani nafsu lelaki hidung belang sebanyak sembilan kali.
Anak perempuan yang masih berumur 15 tahun serta bersekolah di Tanjungpinang itu hanya mendapat Rp 50 ribu setiap ia selesai melayani nafsu bejat lelaki yang memesannya.
Namun penderitaan anak di bawah umur ini berakhir setelah anggota Polresta Tanjungpinang bergerak.
Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang dimana anak di bawah umur sebagai korbannya ini.
Mereka terdiri dari dua wanita berinisial Ltf dan Ms dan seorang laki-laki sebagai 'tamu' berinisial Mi.
Baca juga: Seorang Anak Jadi Korban Asusila Untuk Kedua Kalinya, Satu Pelaku Masih di Lapas
Para pelaku tampak hanya menunduk dan sesekali menghadap ke depan sembari menyaksikan penjelasan yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu.
"Korban disuruh melayani tamu di sebuah wisma yang ada di Tanjungpinang," sebut Kapolresta Tanjungpinang.
Karena sering dipaksa untuk layani tamu, korban pun bercerita dengan keluarganya.
Hingga melaporkan hal ini kepada polisi.
"Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku ini," sebutnya.
Kombes Pol H. Ompusunggu mengatakan, saat ini Satreskrim akan melakukan pengembangan, apakah masih ada korban lainnya.
"Kami ekspose ini sekaligus menyampaikan kepada masyarakat. Kalau ada korban lain, segera melaporkan," ujarnya.
DAPAT Cuma Rp 50 Ribu
Dua tersangka Ms dan LTf mengaku mengenakan tarif Rp 150 ribu untuk setiap tamu yang hendak kencan dengan korban.
Baca juga: Wanita di Batam Ini Nyaris Jadi Korban Asusila, Kenal Pria Lewat Medsos
Dari pendapatan itu, korban selalu mendapat komisi Rp. 50 setiap pelanggan.
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.