NATUNA TERKINI
Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP Akibat Melanggar Ketertiban Umum
Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2019 tentang ketertiban umum. Dan telah disampaikan kepada para
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Kota Ranai ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, bersama sejumlah instansi kepolisian serta kelurahan Ranai kota, Rabu (6/12/2023).
Penertiban itu dilakukan sebab sejumlah PKL itu membuka lapaknya di tempat terlarang dan melanggar ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2019 tentang ketertiban umum.
"Kita sudah mencoba berkoordinasi dan menghimbau kepada para pedagang yang ada dipinggir jalan, namun tidak pernah digubris," kata Sekretaris Lurah Ranai Kota, Delvi Khahar saat dikonfirmasi usai melaksanakan kegiatan penertiban PKL.
Ia menjelaskan, penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2019 tentang ketertiban umum. Dan telah disampaikan kepada para pedagang yang berada di pinggir jalan.
"Selain kita, dari pihak kecamatan juga sudah menyampaikan kepada mereka tapi tidak juga didengarkan. Makanya kita lakukan penertiban ini," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Penyidik dan Penyidikan Satpol PP Natuna, Edi Yohanes bahwa penertiban ini juga berdasarkan keluhan para pedagang di Pasar Ranai yang merasa sepi dari pembeli dikarenakan banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan kota Ranai.
"Dasar kita lakukan penertiban berdasarkan laporan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Ditambah lagi keluhan yang disampaikan para pedagang di pasar ranai," ungkapnya.
Pada penerapan Perda tersebut ada empat titik yang dilakukan penertiban, di sekolah dasar (SD) 001 Ranai, SD 002 Ranai, Kelurahan Ranai, dan sekitar Pantai Piwang.
"Ini kita sedang tertibkan yang di Pantai Piwang, disini itu sudah dipusatkan untuk berjualan kuliner bukan berdagang buah, dan sayuran," katanya. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IMG-2023120.jpg)