Rabu, 10 Juni 2026

OJK Gandeng Dua Lembaga Korsel untuk Pengembangan Asuransi

OJK gandeng dua lembaga Korsel yakni KDIC dan KIDI perluas kerja sama internasional di bidang pengembangan perasuransian

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK gandeng dua lembaga Korsel untuk pengembangan asuransi 

Melalui kerja sama antara OJK dan KIDI, OJK berharap dapat memperkaya pemahaman dan wawasan dalam hal praktik terbaik dari Korea sebagai negara yang telah berhasil membentuk lembaga independen yang berperan dalam mendorong pengembangan sektor industri asuransi, khususnya dalam hal pengelolaan database dan penetapan tarif premi asuransi.

Nota Kesepahaman dengan KIDI mulai berlaku pada 1 Januari 2024 untuk jangka waktu selama dua tahun dan secara otomatis akan diperpanjang selama satu tahun jika para pihak menyetujuinya. (*/TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved