Curanmor di Batam Jerat Juru Parkir, Beraksi hingga Puluhan Kali dengan Temannya
P, seorang juru parkir di Batam terlibat curanmor hingga puluhan kali. Kini P berurusan dengan polisi karena perbuatannya
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian motor atau curanmor di Batam libatkan seorang juru parkir (jukir).
Adalah P, seorang jukir yang diduga berperan sebagai pemetik motor curian di Batam.
Pantauan di lapangan, P menjalani pemeriksaan di ruang penyidik unit 4 Reskrim Polresta Barelang, Selasa (12/12/2023).
Memakai kaos abu-abu berlengan pendek, ia berjalan tertatih-tatih dan sesekali merintih kesakitan.
Tampak kedua kaki P harus diperban dengan kasa akibat timah panas yang ia terima karena melakukan perlawanan saat diamankan.
P ditangkap Satreskrim Polresta Barelang pada Senin (11/12/2023) saat sedang nongkrong di kawasan Barelang.
Keberadaannya terungkap setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya yang diamankan di Polsek Galang.
Baca juga: Diduga Hasil Curanmor, Polsek Galang Amankan 37 Kendaraan di Perairan Galang
Dalam pengakuannya, ia diamankan kepolisian karena tersandung kasus pencurian sepeda motor.
Adapun temuan barang bukti yang sudah diamankan yakni sebanyak 35 motor di Polsek Galang beberapa waktu lalu.
Saat ditanya sudah berapa kali ia melalukan pencurian sepeda motor, dirinya mengaku sudah berulang kali bahkan sampai 70 kali.
Dalam keterangannya, P tak sendiri melancarkan aksinya tersebut. Ia ditemani dengan rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya sama kawan saya, berdua," tambah P.
Ia mengaku motor hasil curiannya itu akan dibawa ke Pulau Karas.
Faktor ekonomi mendasari P melakukan aksi kriminal tersebut. Penghasilannya sebagai jukir di Batam kurang.
"Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12122023jukir-terlibat-curanmor-di-Batam.jpg)