Kamis, 9 April 2026

PENGUNGSI ROHINGYA

Jaringan Kedatangan Pengungsi Rohingya Terbongkar

Dua warga diduga meraup uang dalam pengiriman Imigran Rohingya di Aceh. kepolisian menemukan video saat menyerahkan uang

|
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Sejumlah imigran etnis Rohingya di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, ACEH - Dua warga diduga meraup uang dalam pengiriman Imigran Rohingya di Aceh.

Hasil penyelidikan polisi, dua warga diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polresta Banda Aceh kemudian melakukan pemeriksaan intensif pada pengungsi Rohingya yang tiba di kawasan pantai Kreung Raya, Lamreh, Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Pengungsi Rohingya itu mendarat dengan jumlah 135 orang, mayoritas diantara mereka adalah wanita dan anak-anak.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan polisi, mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu.

Baca juga: Rencana Galang Jadi Penampungan Rohingnya, Wawako Batam Sebut Tugas Kemanusiaan

Kedua orang tersbut diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama dalam pernyataan presnya, Kamis (14/12/2023).

“Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ungkap Fadilah, dikutip dari Kompas.com

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.

Dugaan dua orang tersebut yakni Muhammad Amin dan Muhammad Rosul.

Kecurigaan ketika dua orang tersebut ingin memisahkan diri dari kelompoknya.

Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujarnya, dikutip dari Serambinews.com

Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone.

Dari handphone tersebut, kemudian kepolisian menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved