SELEB TERKINI

Ammar Zoni Disebut Dapat Hukuman Berat karena Dijerat dengan Pasal Berlapis

Ammar Zoni kini terlihat mengenakan baju tahanan warna hijau dan hanya bisa tertunduk setelah dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube VIVA.CO.ID
Ammar Zoni disebut dapat hukuman berat karena dijerat dengan pasal berlapis, Sabtu (16/12/2023). Foto:Potret Ammar Zoni yang mengenakan baju tahanan warna hijau dilansir dalam tayangan YouTube VIVA.CO.ID, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Ammar Zoni disebut dapat hukuman berat karena dijerat dengan pasal berlapis. 

Pesinetron itu kini hanya bisa pasrah setelah tertangkap 3 kali usai nekat pakai narkoba. 

Jika hukuman pertama dan kedua tak membuat Ammar jera, kini polisi memastikan jika sang aktor akan dijerat dengan pasal berlapis. 

Terlebih pengadilan juga akan memberikan hukuman berat dengan rehabilitasi sekaligus penahanan. 

"Pasal primer yaitu pasal 14 ayat 1 kemudian pasal subsider pasal112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1, juga pasal 32 ayat 1, UUD RI  nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kapolres Jakarta Barat

"Dengan minimal 4-5 tahun penjara dengan denda minimal 1 miliar rupiah ditambah sepertiga," tambahnya. 

Pihak kepolisian juga akan melakukan rehabilitasi selama masa proses penahanan Ammar Zoni.

Baca juga: Irish Bella Singgung Soal Ikhlas dan Sabar usai Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi

Baca juga: Ammar Zoni Hanya Bisa Tertunduk dan Menangis usai Diperiksa Polisi

Polisi telah mengamankan Ammar Zoni dan 1 pemasok narkoba untuk suami Irish Bella itu. 

tak hanya itu polisi juga menyita barang bukti narkoba dari apartemen milik Ammar Zoni berupa sabu seberat 4,31 gram dan ganja seberat 1,32 gram.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Ammar Zoni sudah memesan narkoba sebanyak dua kali dari pemasok yang sama.

Polisi juga telah menangkap salah satu pemasok narkoba ke Ammar Zoni, dan masih mengejar pemasok lain yang diduga merupakan bandar utama.

Kini Ammar hanya bisa pasrah setelah ia mengenakan baju tahanan warna hijau. 

Lelaki 30 tahun itu tertunduk ketika berdiri di hadapan awak media.

Ia seolah meratapi nasib yang harus ia hadapi setelah dipastikan akan menerima hukuman 4-5 tahun penjara. 

Pihak kepolisian juga mengungkap jika Ammar Zoni pakai narkoba karena adanya permasalahan rumah tangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved