KEPRI TERKINI

Gubernur Ansar Tunggu Restu Kemenkeu Hapus Tarif VoA Buat Wisman Masuk Kepri

Selain Kemenkeu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait wacana menghapus tarif VoA ini mengungkap telah mendapat dukungan dari Kemenkumham RI.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PARIWISATA KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menunggu restu Kemenkeu untuk menghapus tarif Visa on Arrival (VoA) yang dinilai memberatkan wisman masuk Kepri, khususnya Batam. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri sedang menuggu regulasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghapus Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Syarat regulasi dari Kemenkeu itu setelah Kemenkumham menerbitkan surat mendukung usulan Pemprov Kepri untuk menghapus VoA wisman.

“Menteri sudah menyetujui hal itu. Kami tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan. Kemenkeu juga sudah buat surat ke kami untuk segera membahas itu,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).

Ansar berharap, pembahasan penghapusan VoA ini bisa segera terealisasi.

Ia khawatir, kunjungan wisman ke Kepri bakal kalah bersaing dengan sejumlah negara tetangga.

“Apalagi Malaysia baru saja men-declare membebaskan turis-turis dari China dan India. Selama ini ketika VoA itu ditiadakan, turis-turis yang ke Lagoi lebih banyak dari China dan India,” ucapnya.

Menurutnya, dampak dari pemberlakuan VoA tersebut, para wisman enggan untuk datang karena keberatan saat mengurus pembayaran VoA tersebut.

“Bagi mereka itu bukan masalah nominalnya, tapi proses dalam mereka membayar. Itu yang membebani mereka,” tegasnya.

Gubernur Ansar pun mendorong agar Pemerintah Pusat dapat segera menghapus kebijakan VoA bagi para wisman.

“Kalau tidak memungkinkan pun kita minta keringanan supaya diberlakukan short visa,” harapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat terkait penghapusan kebijakan VoA tersebut.

“Kemarin dalam acara rakor dengan Dirjen Imigrasi hal ini juga sudah kita sampaikan. Dan kita juga sudah beberapa kali mengundang pelaku pariwisata membahas hal ini,” sebutnya.

Baca juga: Data Kunjungan Wisman ke Bintan 2023 dan Harapan Keringanan Tarif VoA Disetujui

Pada prinsipnya Kemenkumham sudah memberikan lampu hijau untuk penghapusan kebijakan VoA bagi wisman tersebut. Karena, dapat membuat dunia pariwisata di Kepri bisa berkembang pesat.

“Sekarang kita tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Karena inikan ada menyangkut pemasukan dari PNBP,”sebutnya.

LANGKAH Kadin dan Tim Pariwisata Batam

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved