Rabu, 27 Mei 2026

KEUANGAN

Begini Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BSI Mobile

Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU dapat dilakukan melalui BSI Mobile, begini panduannya.

Tayang:
YouTube Bank Syariah Indonesia
Mobile Banking BSI yang dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

Bagi Anda yang sudah memiliki rekening BSI dan ingin mengaktifkan BSI Mobile, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti :

  • Unduh aplikasi BSI Mobile di Google PlayStore dan AppStore.
  • Buka aplikasi BSI Mobile, lalu pilih "Sudah Memiliki Rekening".
  • Ketik "Minta Kode Aktivasi" pada kolom search diatas atau klik burger menu (strip tiga) yang berada di pojok kiri atas lalu pilih menu "Minta Kode Aktivasi".
  • Kode aktivasi akan dikirim melalui SMS ke nomor HP Anda yang terdaftar di BSI Mobile.
  • Pastikan pulsa Anda tersedia.
  • Setelah menerima kode aktivasi BSI Mobile, rahasiakan kode aktivasi tersebut.
  • Buka aplikasi BSI Mobile yang telah diunduh.
  • Klik "Sudah Memiliki Rekening".
  • Klik "Tombol Aktivasi".
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu centang dan klik tombol "Setuju".
  • Masukkan nomor HP yang terdaftar layanan BSI Mobile.
  • Masukkan kode aktivasi yang diterima via SMS.
  • Klik tombol "Selanjutnya", lalu klik "Lanjut" untuk melakukan SMS verifikasi.
  • Nasabah akan dialihkan ke aplikasi SMS, klik tombol "Kirim".
  • Pastikan SIM Card yang digunakan adalah nomor HP terdaftar BSI Mobile dan memiliki pulsa minimum Rp 2.000.
  • Nasabah akan menerima SMS verifikasi berhasil.
  • Buka kembali aplikasi BSI Mobile.
  • Buat PIN transaksi BSI Mobile.
  • Jika berhasil akan muncul pop-up informasi aktivasi.
  • Buat kata sandi atau password untuk akses menu transaksional.
  • Nasabah dapat menggunakan fingerprint/face id jika fitur HP mendukung.
  • Proses aktivasi BSI Mobile selesai.

Itulah informasi cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi BSI Mobile dengan praktis.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved