SELEB TERKINI

Kaleidoskop 2023: 5 Artis Terjerat Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Sepanjang tahun, ada beberapa nama bintang Tanah Air yang masuk penjara karena mengonsumsi narkoba. Ammar Zoni kembali tertangkap untuk ketiga kalinya

YouTube VIVA.CO.ID
Kaleidoskop artis terjerat narkoba 2023. FOTO: Potret Ammar Zoni yang mengenakan baju tahanan warna hijau. 

TRIBUNBATAM.id - Kaleidoskop 2023 kali ini akan membahas sejumlah artis yang terjerat narkoba.

Sepanjang tahun, ada beberapa nama bintang Tanah Air yang masuk penjara karena barang haram tersebut.

Terbaru, Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Padahal, pada Maret 2023 lalu, dia juga tertangkap karena kasus serupa.

Setelah bebas pada Oktober lalu, Ammar Zoni malah kembali tertangkap.

Selain itu, ada nama-nama lain yang juga mengalami kasus serupa.

Siapa saja mereka?

Berikut Tribun Batam rangkum deretan artis yang terjerat kasus narkoba sepanjang tahun 2023.

Baca juga: 4 Fakta Ammar Zoni yang Pakai Narkoba karena Alasan Rumah Tangga hingga Stres

1. Ammar Zoni

Baru-baru ini nama Aktor Ammar Zoni kembali muncul atas kasus penggunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap untuk yang ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ketiga Ammar Zoni tersebut dilakukan di sebuah apartemen dikawasan BSD Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.

Polisi menemukan narkoba jenis ganja dan sabut saat penyergapan tersebut.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni baru saja dinyatakan bebas atas kasus narkoba pada Oktober 2023, setelah tujuh bulan dibui.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga sempat ditangkap atas kasus yang sama pada 2017.

2. Karenina Aderson

Model Karenina Anderson ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba pada 1 Agustus 2023.

Proses penangkapan Karenina tersebut dilakukan di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Motif Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba karena Kesal Terus Dituduh Irish Bella

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram.

Polisi juga menemukan satu linting ganja seberat 0,3 gram yang disimpan di laci kamar Karenina.

Buntut dari kasus tersebut, Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Bobby Joseph

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menangkap Aktor Bobby Joseph atas kasus narkoba pada 21 Juli 2023.

Penangkapan Bobby Joseph tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis.

Lantaran hal tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Bobby Joseph Terancam 15 Tahun Penjara setelah 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba

4. Hud Filbert

Pesinetron Hud Filbert ditangkap atas kasus narkoba pada 14 April 2023.

Saat ditangkap, polisi tak mendapati barang bukti apapun di kediaman Hud Filbert di kawasan Cipete Jakarta Selatan.

Namun berdasalkan tes urine yang dilakukan Hud Filbert, dirinya dinyatakan positif narkoba.

Diketahui Hud Filbert ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Pada saat itu, polisi menyebut Hud Filbert dan teman-temannya melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Atas tindakan tersebut, Hud Filbert bersama enam temannya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

5. Revaldo

Aktor Revaldo kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba pada awal 2023.

Penangkapan Revaldo tersebut dilakukan di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 11 Januari 2023.

Dikutip dari laman Humas Polri, selain mengamankan Revaldo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Revaldo yang Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 pack kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca, dalam dompet ditemukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Revaldo juga sempat tersandung kasus yang sama pada 2006 dan 2010.

Atas penangkapan yang ketiga tersebut, Revaldo harus menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

(tribunbatam.id)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved