BERITA KRIMINAL

Sindikat Ganjal ATM Dibekuk di Bandung Barat, Kuras Duit Korban Modus Intip PIN

Polisi menangkap empat pelaku sindikat ganjal ATM yang beraksi di wilayah Jawa Barat termasuk Bandung Barat. Pelaku juga intip PIN korban

Editor: Dewi Haryati
tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
SINDIKAT GANJAL ATM - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menginterogasi empat pelaku yang tergabung di sindikat ganjal ATM saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (21/12/2023). Empat pelaku ini sebelumnya beraksi di Kabupaten Bandung Barat pada 8 Desember 2023 

Dari delapan titik tersebut, mereka telah 11 kali beraksi yakni di gerai ATM pusat perbelanjaan KBB 2 kali, Cimahi 1 kali, Garut 3 kali, Ciamis 3 kali, dan Kota Bandung 2 Kali, namun aksi mereka berakhir di KBB dan kini mendekam di penjara.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Aldi. (tribunjabar.id)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sindikat Ganjal ATM yang Kuras Duit Emak-Emak Dibekuk di Bandung Barat, Modusnya Intip PIN Korban

Baca juga Berita TribunBatam.id di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved