PEMILU 2024
Pemko Tanjungpinang Surati ASN Pasangan Caleg, Belum Cuti Selama Masa Kampanye
Pj Wako Tanjungpinang Hasan akan surati belasan ASN pasangan caleg karena belum ajukan cuti selama masa kampanye
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang belum mengajukan cuti karena pasangannya menjadi calon legislatif (Caleg).
Hal ini menjadi perhatian Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Ia mengatakan, padahal masa kampanye sudah dimulai sejak satu bulan yang lalu, yakni di 28 November 2023.
Terkait hal ini, Hasan berencana akan memberikan surat kepada ASN yang pasangannya menjadi caleg.
“Nanti mereka yang tidak kunjung ambil cuti akan diberi surat peringatan, kita sudah ada ada belasan jumlahnya,” ucap Hasan, Senin (25/12/2023).
Ia menegaskan esok Selasa (26/12/2023) surat peringatan sudah mulai disampaikan kepada para ASN yang pasangannya menjadi caleg, sehingga Rabu (27/12/2023) mereka sudah mulai cuti.
Baca juga: ASN Pasangan Caleg Pemilu 2024 di Tanjungpinang Wajib Cuti Selama Masa Kampanye
Ia menyayangkan kepada belasan ASN yang seharusnya sudah cuti, mengingat masa kampanye sudah lama dimulai dan yang bersangkutan sudah mengetahui jadwal kampanye pasangannya.
“Jadwal kampanyenya sudah ditentukan. Kan mereka sudah tahu jadwal kampanye pasangan, masa tidak ambil cuti,” tekannya.
Menurut Hasan, alasan para ASN itu belum cuti dikarenakan takut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkurang. Dari 12 ASN yang harusnya cuti selama masa kampanye, perkiraannya hanya dua orang yang telah cuti.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23112023Pj-Wali-Kota-Tanjungpinang.jpg)