BPOM AMANKAN KOSMETIK ILEGAL
BREAKING NEWS - BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal, Makanan, Obat! Ada Roti Kaleng Natal
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil menindak ribuan jenis makanan dan obatan dari sejumlah distributor dan toko di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil menindak ribuan jenis makanan dan obatan dari sejumlah distributor dan toko di Batam.
Ribuan jenis makanan dan obatan itu diamankan lantaran tak mengantongi ijin edar dari BPOM.
Barang bukti makanan dan obatan serta kosmetik itu ditumpuk diatas meja pres release capaian akhir tahun 2023 di kantor BPOM Batam, Rabu (27/12/2023) siang.
Dari barang bukti itu, paling banyak yang dihadirkan tumpukan jenis makanan dan minuman.
Ada milo, makanan kaleng Natal hingga jajanan jenis lainnya yang dikemas dalam kemasan.
Baca juga: Wawancara Ekslusif, BPOM Sebut Keamanan Pangan Tanggung Jawab Bersama
Kepala BPOM Batam, Mustofa saat memimpin press release menyampaikan ada banyak jenis makam dan obatan yang berhasil ditindak jajarannya.
Hanya saja, barang bukti yang dihadirkan di atas meja merupakan sebagian barang bukti yang diamankan alias ditarik peredarannya.
Dalam kegiatan itu, Mustofa pun merinci satu persatu jenis produk yang ditarik peredarannya dari tengah masyarakat.
Kata dia, Batam menjadi sala satu pintu strategis masuknya barang dari luar negeri sehingga tak heran banyak barang tanpa ijin edar banyak di Batam. (tribunbatam/res)
Ikuti Berita menarik lainnya di GOOGLE NEWS TRIBUNBATAM.id
Sejumlah Warkop di Batam Lebih Pilih Produk Luar Meski Tak Punya Izin Edar BPOM |
![]() |
---|
Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar BPOM Masih Ditemukan di Pusat Perbelanjaan Batam |
![]() |
---|
Cara Mudah Kenali Kosmetik Ilegal Ala Kepala BPOM Batam, Bahaya Jika Diabaikan |
![]() |
---|
BPOM Sebut Produk China Dominasi Peredaran Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.