Senin, 8 Juni 2026

JOKI IMEI DI BATAM

Pengusaha HP Batam Pesan 60 Unit iPhone Dari Singapura, Berani Bayar Joki Demi Dapatkan IMEI

Terungkap dari hasil pemeriksaan, Pengusaha HP di Batam pesan 60 Unit iPhone unntuk dibawa ke Batam. LK Rela bayar Mahal demi dapat IMEI

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/eko setiwan
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadanto 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi sudah melakukan Pemeriksaan terhadap lima orang dibalik aksi Joki IMEI di Pelabuhan Batam Centre.

Dari lima orang tersebut, salah satunya adalah pengusaha HP bekas di kota Batam berinisial LK.

Dia adalah orang yang selama ini berada di Balik maraknya Joki IMEI HP dari Singapura.

Beberapa hari terakhir ia memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru.

Banyak orang yang ingin masuk ke Batam. Diapun berani membayar orang untuk meloloskan sejumah HP dan mengaktifkan IMEI di Batam.

Diketahui, ada lima orang yang ditangkap Polisi terkait Joki IMEI di Batam. Meraka adalah MR, LAT, JR, IR dan terakhir LK. 

Dari lima orang tersebut, satu diantaranya adalah pengusaha HP bekas di Batam berinisial LK.

Baca juga: Ada Peran Pengusaha HP Batam di Balik Maraknya Joki IMEI di Pelabuhan Batam Centre

Baca juga: BREAKING NEWS, Lima Joki IMEI di Batam Dibekuk Polisi

Untuk Joki yang diamankan adalah MR, LAT, dan JR.  Ketiga orang tersebut membawa HP atas perintah IR.

Tidak sampai disana, IR ternyata diperintahkan oleh pemain besar HP bekas di Batam yang LK.

Peran para pelaku

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau iPhone asal Singapura yang dibawa batangan dari Singapura ke Batam ternyata semuanya HP Bekas.

HP tersebut dibawa dari Singapura ke Batam dan diperbaiki di Batam. Setelah diperbaiki, HP tersebut kemudian dibawa kembali ke Singapura.

Terungkap dari pemeriksaan polisi, LK mengorder HP bekas sebanyak 60 unit dari Singapura dalam kondisi rusak.

HP tersebut dibawa ke Batam dengan cara di cicil dengan modus dititipkan ke sejumlah penumpang.

Karena HP rusak, jadi tidak didaftarkan IMEI dan dengan gampang hp tersebut lolos dari pemeriksaan petugas.

Setelah HP tersebut di perbaiki oleh LK, kemudian LK meminta IR membawa kembali ke Singapura.

IR dijanjikan uang Rp 8000 ribu untuk membawa ke Singapura dan mengaktifkan IMEI jika sudah kembali ke Batam.

Tidak sampai disana, kemudian IR meminta rekannya berinisial MR untuk membawa HP ke Batam dari Singapura. IR menjanjiukan MR uang Rp 700 ribu per unit jika berhasil membawa barang itu ke Batam plus didaftarkan IMEI di Pelabuhan Batam Centre melalui petugas BC Batam.

MR mulai mencari-cari penumpang yang ada di pelabuhan Singapura. Satu orang membawa dua HP dan dijanjika uang Rp 300 ribu per HP oleh MR.

Apesnya orang suruhan MR yakni LAT, JR ditangkap polisi saat mendaftarkan IMEI di pelabuhan Batam Centre.

Penangkapan tersebut merembet ke MR, IR dan Pengusaha HP Bekas di Batam berinisial LK.

Sejauh ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Masih kita periksa, kita juga mengamankan sebanyak 12 HP dari tangan mereka," tegas Ramadanto.

Modus Para Pelaku

Para pelaku Joki IMEI di Batam ternyata mempunyai modus yang sudah disusun secara rapi.

Mereka berani membayar orang yang hendak nyebrang dari Singapura ke Batam untuk meloloskan HP bekas ini.

Satu orang diupah Rp 300 ribu setelah membawa dan mendaftarkan IMEI iPhon di Pelabuhan Batam Centre.

Mereka mendekati para penumpang di pelabuhan Singapura.

Itu merupakan modus yang dilakukan para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadanto mengatakan, untukn tahap awal pemeriksaan memang pra Joki IMEI ini diupah Rp 300 ribu.

"Modusnya itu menawarkan di Pelabuhan Singapura kepada para penumpang yang hendak menyebrang ke Batam. Kini akan terus dalami kasus ini," tegasnya.

Untuk Joki yang diamankan terserbut adalah MR, LAT, dan JR.  Ketiga orang tersebut membawa HP atas perintah Ir.

Tidak sampai disana, IR ternyata diperintahkan oleh pemain besar HP bekas di Batam yang berinisial LK.

Ditangkap di Pelabuhan Batam Centre

Satreskrim Polresta Barelang gerak cepat setelah viralnya penyelundupan HP ilegal dari Singapura ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ada lima orang yang diamankan dalam kasus kejahatan IMEI oleh Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Muhamad Ramadanto saat dikonfirmasi Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (27/12/2023) membenarkan hal tersebut.

Penangkapan sendiri dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Benar kita sudah mengamankan para pelaku. Semuanya berjumlah lima orang," sebut Ramadanto saat dikonfirmasi Tribun Batam

Kelima orang tersebut yakni, MR, LAT, JR, IR dan terakhir LK. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 12 unit HP yang dibawa pelaku ketika hendak di daftarkan di Pelabuhan Batam Centre.

"Kita masih melakukan BAP terhadap sejumlah pelaku. Kemudian kita akan lakukan gelar perkara untuk melanjutkan kasus tersebut," tegas Ramadanto.(Tribunbatam.id/Setiawan_koe)

 

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved