SELEB TERKINI

Kaleidoskop 2023: 5 Artis Diperiksa Bareskrim Polri atas Dugaan Kasus Judi Online

Sejumlah artis memenuhi panggilan Bareskrim Polri di tahun 2023 untuk melakukan klarifikasi atas dugaan mempromosikan situs judi online.

Instagram wulanguritno / amandamanopo
Kaleidoskop 2023: Artis diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan kasus judi online, Sabtu (30/12/2023). FOTO: Kolase potret Wulan Guritno (kiri) dan Amanda Manopo (kanan). 

TRIBUNBATAM.id - Kaleidoskop 2023: 5 Artis diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan kasus judi online.

Judi online menjadi salah satu kasus yang menyeret nama sejumlah artis di pertengahan tahun 2023.

Sederet artis pun sempat diperiksa polisi lantaran diduga ikut mempromosikan situs judi online.

Beberapa di antaranya telah memenuhi panggilan dan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Mereka kompak melakukan klarifikasi dan menyanggah adanya dugaan mempromosikan situs judi online.

Bayaran yang diterima dari dugaan promosi situs judi online itu pun tak main-main.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Artis Mancanegara Meninggal Dunia, Lisa Presley hingga Lee Sun-Kyun

Ada beberapa artis yang menerima jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Berikut Tribunbatam.id sajikan artis yang diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan kasus judi online.

1. Wulan Guritno

Wulan Guritno menjadi artis pertama yang dipanggil Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi.

Aktris 42 tahun itu disebut tak hanya mempromosikan namun turut menjadi brand ambassador.

Meski tak diketahui angka pastinya, Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI (Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia) menyebut bayaran Wulan Guritno lebih dari Rp 10 Juta.

"Uang imbalan jasa yang didapatkan minimal Rp10 juta dan bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse sebagai Brand Ambassador," kata Zainul Arifin.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Artis Lahirkan Anak Pertama, Sisca Kohl hingga Denise Chariesta

2. Cupi Cupita

Pedangdut Cupi Cupita turut mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi.

Ia juga diduga ikut mempromosikan situs judi online yang memberinya bayaran di bawah Rp 10 Juta.

"Ya mungkin sepuluh ke bawah begitulah, kecil sekali (honornya)" ucap kuasa hukum Cupi Cupita.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved