TANJUNGPINANG

Satpol PP Tanjungpinang Kerahkan 70 Personel di Malam Tahun Baru, Pantau Pantai dan Taman Kota

Titik lokasi yang mejadi target pemantauan Satpol PP Kota Tanjungpinang  seperti kawasan Pantai Suntuk dan Pantai Setumu Dompak.

TRIBUNBATAM.id/RAHMATIKA
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan menerjunkan 70 personel untuk mengamankan pergantian tahun baru 2024.

Segala persiapan sudah dipersiapkan personel Satpol PP Tanjungpinang.

Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim yang sudah memantau titik lokasi yang berpotensi ramai didatangi masyarakat pada malam pergantian tahun baru.

“Tempat keramaian yang berpotensi gaduh sudah kita pantau, tugas kita adalah menjaga agar tidak terjadinya pelanggaran ketertiban umum yang akan menganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Ibrahim, Sabtu (30/12/2023).

Saat pergantian malam tahun baru akan ada 50 petugas yang berjaga pada enam titik objek vital seperti taman kota dan kantor pemerintah.

Kemudian 10 anggota Satpol PP akan ikut dengan tim gabungan Polresta Tanjungpinang.

“Tim kita nanti akan patroli ke tempat rawan terjadi penumpukan remaja yang berpotensi terjadi balap liar, mabuk-mabukan atau pesta pora,” tegasnya.

Baca juga: Pemprov Percantik Ibukota Kepri, Rizki Faisal Sebut Langkah yang Sangat Tepat

Baca juga: Ruko The Oishi Chingu Tanjungpinang Terbakar Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Korban Rp 50 Juta

Titik lokasi yang mejadi target pemantauan Satpol PP Kota Tanjungpinang  seperti kawasan Pantai Suntuk dan Pantai Setumu Dompak.

Pemantauan yang paling ditekankan itu adalah setelah pergantian tahun.

Lalu tempat keramaian remaja tiga jembatan yang ada di Dompak, Kota Rebah, hingga Taman Budaya di Senggarang tak luput dari pantauan Satpol PP Tanjungpinang.

“Kita antisipasi saja dikhawatirkan setelah pergantian tahun masih ada remaja yang berkeliaran lewat dari pukul 00.00 WIB di kawasan pantai maupun jembatan,” kata Ibrahim.

Ibrahim menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyambut malam pergantian tahun dengan berbagai kegiatan, asalkan tidak menganggu kenyamanan masyarakat dengan perbuatan yang meresahkan warga. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved