KEUANGAN

Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo untuk Pembayaran Pajak secara Online

Aplikasi BRImo memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara online tanpa perlu repot ke kantor.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi BRI
Cara bayar kode billing lewat BRImo untuk pembayaran pajak secara online, Minggu (31/12/2023). Foto: BRIMO dari mobile banking BRI dilansir dalam tangakapn layar resmi BRI, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Simak cara bayar kode billing lewat BRImo untuk pembayaran pajak secara online. 

Bank BRI memberikan kemudahan bagi nasabahnya sebagai wajib pajak. 

Karena kini lewat mobile banking BRI, nasabah bisa melakukan pembayaran pajak secara online. 

Nasabah bisa melakukan pembayaran pajak lewat BRImo. 

Dalam aplikasi BRImo atau BRI Mobile Banking, bisa dibilang kode billing merupakan kode unik yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran.

Seperti pajak, UKT (uang Kuliah Tunggal), SBR (Surat Berharga Ritel), STR (Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan) atau tagihan lainnya.

Baca juga: Cara Buka Rekening BritAma Valas via BRImo, Tersedia untuk 10 Mata Uang Asing

Cara bayar kode billing lewat BRImo

  1. Buka aplikasi BRImo pada ponsel pintar Anda.
  2. Pilih fitur Lainnya, atau klik ikon titik 3 .
  3. Scroll ke bawah, cari fitur Pajak & Retribusi kemudian klik Penerimaan Negara.
  4. Masukkan 15 digit kode billing yang Anda punya. Pastikan kembali kode billing yang Anda input sudah benar, kemudian klik tombol Lanjutkan.
  5. Setelahnya, akan muncul halaman informasi pembayaran Anda. Kemudian Anda akan diminta memasukkan kata sandi untuk menyelesaikan pembayaran tagihan.

Cara bayar kode billing STR di BRImo

  1. Menyalin kode billing yang ada pada laporan pengajuan data registrasi STR.
  2. Kemudian login di aplikasi BRImo.

  3. Lakukan langkah-langkah pembayaran kode billing seperti yang telah dijelaskan pada cara bayar kode billing lewat BRImo.

  4. Ketika muncul halaman informasi pembayaran, pastikan semua data Anda yang tertera pada halaman tersebut sudah benar.

  5. Harap diperhatikan juga, kode billing STR harus segera dibayarkan maksimal 5 hari setelah Anda menerimanya dan tidak dapat diperbaharui.

Baca juga: Cara Praktis Top Up Saldo Kartu e-Toll BRI Melalui BRImo dan Shopee

Cara bayar billing pajak di BRImo

  1. Anda perlu menyalin kode billing MPN untuk melakukan pembayaran pajak.

  2. Kemudian login di aplikasi BRImo.

  3. Lakukan langkah-langkah pembayaran kode billing seperti yang telah dijelaskan pada cara bayar kode billing lewat BRImo.

  4. Ketika muncul halaman informasi pembayaran, pastikan semua data Anda yang tertera pada halaman tersebut sudah benar.

  5. Namun, bayar billing pajak via BRImo memiliki limit maksimal sebanyak Rp 100 juta untuk pemilik akun BRImo Reguler dan Rp 300 juta untuk akun BRImo Premium.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved