Kamis, 14 Mei 2026

Seleb Terkini

Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Imbas Dilarang Membawakan Lagu Mungkinkah

Pencipta lagu 'Mungkinkah' akan mengajukan laporan di kepolisian untuk Andre Taulany yang dilarang membawakan lagu-lagu Stinky.

Tayang:
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram @andreastaulany dan @ndhank_s_hartono
Andre Taulany dilaporkan ke polisi imbas dilarang membawakan lagu Mungkinkah, Senin (1/1/2023). Foto: Potret Andre Taulany dan Ndhank Surahman Hartono dilansir dalam unggahan Instagram @andreastaulany dan @ndhank_s_hartono, Senin (1/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Andre Taulany dilaporkan ke polisi imbas dilarang membawakan lagu Mungkinkah. 

Artis sekaligus pelawak Andre Taulany kini gegerkan publik di awal tahun 2024. 

Anggota grup band Stinky tersebut menemui kasus terkait lagu berjudul "Mungkinkah".

Lagu yang sempat fenomenal hingga sekarang, kini membuat Andre terkena masalah. 

Sebab pencipta lagu 'Mungkinkah', Ndhank Surahman Hartono kini melaporkan sang artis ke polisi. 

Andre Taulany bakal dilaporkan sang pencipta lagu terkait UU Hak Cipta.

Hal tersebut dikeraennakan Andre dilarang membawakan lagu ciptaannya.

Baca juga: Raffi Ahmad Nyaris Gandeng Ariel NOAH jadi Anggota Bandnya Bersama Andre Taulany

Baca juga: Vincent Rompies Gagal ke Australia Bareng Desta dan Andre Taulany gegara Visa

Tak hanya itu, Ndhank Surahman Hartono melarang Andre Taulany dan Stinky  membawakan lagu 'Jangan Tutup Dirimu'.

Alhasil Andre akan dipastikan berurusan dengan hukum.

"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," terang Ndhank di Instagram, Senin (1/1/2024).

Sebelum keputusannya untuk maju ke hukum, Ndhank sempat mengeluarkan somasi pada mantan gitaris Stinky itu.

Ndhank Surahman Hartono melarang Andre Taulany membawakan lagu ciptaannya.
Ndhank Surahman Hartono melarang Andre Taulany membawakan lagu ciptaannya, Senin (1/1/2024).

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Ia turut menjabarkan hukum UU yang akan menjerat Andre Taulany.

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Tak hanya Andre Taulany, Ndank juga mensomasi grup musik Stinky. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved