BATAM TERKINI
Harga Tiket Batam Singapura Masih Mahal, Kadin Dorong Kepala BP Batam Terbitkan Perka
Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk desak Kepala BP Batam terbitkan Perka tarif atas dan bawah tiket ferry Batam Singapura, kaitannya dengan pariwisata
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kenaikan tarif tiket ferry penyeberangan Batam - Singapura menjadi sorotan dalam meningkatkan kegiatan pariwisata Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan pihaknya akan mendesak Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, untuk membuat aturan.
Aturan yang diharapkan adalah Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang dapat mengakomodir regulasi tentang tata pelaksana dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah untuk tiket ferry penyeberangan antarnegara tersebut.
"Kalau ada aturan, harga tiket ini tidak hanya dikembalikan kepada pasar saja, karena jika demikian, kecenderungannya menjadi mahal," ujar Jadi, pada Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Harga Tiket Batam - Singapura PP Masih Mahal, Kadin Usulkan Ada Aturan Batas Atas & Bawah
Menurutnya, kenaikan tarif karena meningkatnya harga-harga faktor kegiatan moda transportasi, seperti bensin, dan lain-lain, dapat dipahami.
Namun, pihaknya berharap, faktor-faktor yang dapat mendukung pariwisata dari hulu ke hilir harus terintegrasi.
Ia menegaskan, para pelaku wisata harus sama-sama menjaga ekosistem yang kondusif agar pariwisata di Batam dapat berkembang dan berdampak kepada seluruh industri, khususnya di Batam, Kepri.
"Tarif tiket ferry ini bukannya tidak bisa turun, tapi belum dikomunikasikan saja," ujar Jadi.
Ia menargetkan, tarif ferry penyeberangan ini dapat turun sampai 10 - 20 persen. Hampir dua tahun lamanya tarif ini belum kunjung turun.
Baca juga: Ketua Kadin Batam Bersitegang dengan Agen Ferry Bahas Harga Tiket Batam-Singapura
Menurut Jadi, hal ini dikarenakan belum ada kebijakan atau aturan yang mengikat.
Menurut pantauan, harga tiket ferry penyeberangan dari Batam ke Singapura, pulang pergi, saat ini di angka SGD 76 atau sekitar Rp 889.555 (kurs 2 Januari 2023).
Harga ini termasuk tarif tiket di kisaran SGD 42 untuk Batam Fast, dan SGD 56 untuk Majestic Fast Ferry.
Selain itu, ada fee tambahan sebesar SGD 10 di masing-masing pintu kedatangan dan keberangkatan.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ternyata Baru Pindah Dari Jawa |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.