BERITA KRIMINAL
Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi Sebut Korban Sering Dapat KDRT
Polisi ungkap fakta baru kasus suami mutilasi istri di Malang, Jatim. Dari keterangan anak korban, Ni Made Sutarini sering dapat KDRT dari suaminya
MALANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan kasus suami mutilasi istrinya di Malang masih berlanjut.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, polisi ungkap fakta baru.
Ternyata korban Ni Made Sutarini (55) sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, James Loodewyk Tomatala (61) yang kini telah berstatus tersangka.
Keterangan ini diperoleh polisi dari anak korban.
Diketahui, kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Sabtu (30/12/2023) lalu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Usai Bunuh dan Mutilasi Istrinya, Pria ini Menyerahkan Diri ke Polisi Karena Menyesal
Pelaku menyerahkan diri ke polisi sehari setelah pembunuhan dan mutilasi terjadi, yakni pada Minggu (31/12/2023).
"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).
"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.
"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.
Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.
Baca juga: Usai Mutilasi Istrinya, Pria Ini Minta Tolong Warga Angkat Potongan Tubuh Korban Kemudian Kabur
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.
"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas.
Pembantaian Sadis Satu Keluarga di Pacitan, Kini Pelaku Pembunuhan Ditemukan Tewas Membusuk |
![]() |
---|
Hanya 17 Menit Sindikat Ini Bobol Rp 204 Miliar dari Rekening Dormant Bank BUMN, Dibantu Orang Dalam |
![]() |
---|
Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Korban Disiram Pakai Air Keras Kemudian Ditinggal dan Meninggal |
![]() |
---|
Dua Janda Muda Jajakan Diri, Ditangkap Satpol PP Usai Berhubungan Badan di Kosan |
![]() |
---|
Diduga Dibunuh Pelaku Pencabulan Anaknya, Pria di Padang Pariaman Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.