BERITA KRIMINAL

Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi Sebut Korban Sering Dapat KDRT

Polisi ungkap fakta baru kasus suami mutilasi istri di Malang, Jatim. Dari keterangan anak korban, Ni Made Sutarini sering dapat KDRT dari suaminya

Editor: Dewi Haryati
kolase @joshuanade via TribunBali
KORBAN MUTILASI - Foto Ni Made Sutarini (55) semasa hidup. Sutarini jadi korban pembunuhan dan mutilasi suaminya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023) 

MALANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan kasus suami mutilasi istrinya di Malang masih berlanjut.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, polisi ungkap fakta baru.

Ternyata korban Ni Made Sutarini (55) sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, James Loodewyk Tomatala (61) yang kini telah berstatus tersangka.

Keterangan ini diperoleh polisi dari anak korban.

Diketahui, kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Sabtu (30/12/2023) lalu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Usai Bunuh dan Mutilasi Istrinya, Pria ini Menyerahkan Diri ke Polisi Karena Menyesal

Pelaku menyerahkan diri ke polisi sehari setelah pembunuhan dan mutilasi terjadi, yakni pada Minggu (31/12/2023).

"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).

"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.

"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.

Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.

"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.

Baca juga: Usai Mutilasi Istrinya, Pria Ini Minta Tolong Warga Angkat Potongan Tubuh Korban Kemudian Kabur

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.

"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas.

Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.

Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan jasad korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban. (TribunJatim.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Fakta Baru Kasus Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri, KDRT hingga Pergi dari Rumah

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved