Minggu, 26 April 2026

SELEB TERKINI

Kronologi Yadi Sembako Terseret Kasus Dugaan Penipuan

Pada 12 September 2023, Yadi Sembako tercatat dalam laporan polisi sebagai terduga penipuan penggelapan dana sebesar Rp 200 juta.

YouTube Maia ALELDUL TV
Yadi Sembako saat menjelaskan kronologi dirinya terseret kasus dugaan penipuan, melansir kanal YouTube Maia ALELDUL TV, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Nama Yadi Sembako belakangan santer dibicarakan lantaran terseret kasus dugaan penipuan.

Yadi Sembako diduga menggelapkan dana sebesar Rp 200 juta.

Pada 12 September 2023, Yadi Sembako tercatat dalam laporan polisi sebagai terduga penipuan penggelapan.

Kini, Yadi akhirnya buka suara terkait kasus yang menyeret namanya itu.

Hal itu diungkap Yadi Sembako saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube MAIA ALELDUL TV, Selasa (2/1/2024). 

Masalah ini bermula ketika Yadi Sembako ingin menggelar acara peluncuran PT Gudang Artis yang dijalankan bersama guru spiritualnya, Gus Anom pada 26 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Yadi Sembako Dituding Gelapkan Dana Rp 198 Juta imbas Cek Kosong

Di perusahaan itu, Yadi ditunjuk sebagai direktur sekaligus penanggung jawab acara.

"Ada satu acara yang kebetulan itu ada seseorang yang menjadi komisaris menunjuk saya untuk jadi direktur."

"Terus menjadi penanggung jawab suatu acara, yang acara itu Pesta Rakyat, baru diadakan oleh PT baru sebulan ini," tutur Yadi Sembako.

Yadi Sembako kemudian menjelaskan dengan detail awal mula modal di dalam PT nya. 

"Di situ ada memang modal tertulis, tapi katanya komisaris nunggu dana dulu nanti dimasukkan kok. "

"Jadi formalitas harus ada pemegang saham. Saya diyakinkan dana itu masuk kalau ada investor setor dana," jelas Yadi. 

Pria 50 tahun ini menyebut acara dibuat sekaligus untuk meluncurkan perusahaan baru, yakni PT Gudang Artis.

Usut punya usut, rupanya perusahaan tersebut didirikan oleh sosok komisaris sekaligus guru spiritual Yadi Sembako, yakni Gus Anom.

"Historisnya saya kenal beliau adalah guru pengajian, guru sholawatan, jadi saya ya yakin aja masa mau bohong atau bohongin sih." kata Yadi.

Pemilik nama asli Suryadi Ishaq tersebut mengaku sudah kenal Gus Anom sejak 2019.

Oleh karena itu, dia mencoba possitive thinking dan percaya dengan guru spiritualnya itu.

"Karena saya selalu positive thinking, apalagi saya kenal sejak 2019," tutur Yadi.

Setelah dirinya mengenal Gus Anom cukup lama, keduanya pun sepakat mendirikan perusahaan.

Pada saat mendapatkan tawaran tersebut, Yadi merasa optimis bisa meningkatkan pundi-pundi keuangannya di tengah sepi job usai pandemi. 

Yadi meyakini bahwa rencanya itu dilakukan lantaran ingin mencari berkah dan rezeki demi anak istrinya.

Tanpa pikir panjang, ia pun langsung mempercayai iming-iming Gus Anom begitu saja, tanpa mengetahui dampak hukum yang terjadi di kemudian hari.

Baca juga: Yadi Sembako Bikin Pangling, Berat Badannya Turun 59 Kg, Rumah Nyaris Disegel

"Saya tambah yakin aja sama beliau kalau ada investor yang mau masuk. "

"Saya menjadi jamaahnya dan yakin saja karena banyak teman-teman dari kalangan artis yang ikut, tapi akhirnya yang lain mundur," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yadi Sembako dilaporkan karena diduga menipu dengan memberikan cek kosong pada EO acara.

Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana alias Adri yang merupakan pihak EO.

Saat itu, Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong untuk membayar pihak EO.

Alhasail, cek itu pun tidak bisa dicarikan.

Didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta, Adri menjelaskan kerugian yang dialaminya dari acara itu.

Kerugian dengan nilai uang Rp 198 juta itu membuat Adri murka.

"Kerugian nyatanya Rp 198 juta," ujar Adri di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2023).

Nilai nominal ratusan juta tersebut belum termasuk dengan kerugian materiial dan imaterial.

"Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor, satu EO, tetapi apa namanya kerugian-kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterialnya," lanjut Adri. 

(tribunbatam.id)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved