BERITA POPULER BATAM
Berita Populer Batam - DPRD Batam Hearing soal Spanduk Prabowo-Gibran di WTB
Berita populer mencakup mengenai tarif parkir, langkah Kapolda Kepri batalkan mutasi hingga rencana hearing mengenai spanduk Prabowo-Gibran di welcome
Pembatalan surat telegram mutasi itu dilakukan pada Rabu 3 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Ivan Prawira Satyaputra.
Tiga surat telegram tang dibatalkan itu ialah dengan nomor KEP/515/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023, KEP/516/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023, dan KEP/517/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023.
Dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Kamis (4/1/2023) sore, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dibatalkannya surat telegram rahasia (TR) mutasi karena bertepatan dengan masa kampanye dan operasi Mantab Brata pengamanan pemilu 2024.
“Pembatalan surat telegram itu dilakukan karena bertepatan dengan memasuki masa kampanye dan operasi Mantab Brata pengamanan pemilu 2024 sedang berlangsung,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Hal ini dikhawatirkan mengganggu pengamanan pemilu yang sedang berlangsung. Pembatalan dilakukan karena, saat itu surat telegram tersebut, setelah pergantian Kapolda Kepri dari Irjen Pol Tabana Bangun kepada Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
“Sebagian besar personel yang dimutasi masih terlibat dalam operasi tersebut,” katanya.
Pandra menyebut bahwa para personel yang dimutasi masih terlibat pada operasi Mantab Brata yang pada saat itu telah memasuki masa kampanye.
“Karena dalam waktu 40 hari menjelang pemilu 2024. Artinya seluruhnya dibatalkan dan tetap pada jabatan semula,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Polda Kepri serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024. (TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO)
Spanduk Prabowo di Welcome to Batam

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dianggapnya keliru, dalam hal pemberian izin pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di landmark Welcome to Batam.
Menurutnya, semua pihak harus patuh terkait aturan yang telah berlaku, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan memberikan izin untuk pemasangan baliho salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres di landmark tersebut, Nuryanto menilai, ASN yang bersangkutan secara tidak langsung melibatkan diri dalam kegiatan politik.
"WTB itu bukan tempatnya (APK), itu dibangun dengan APBD. Kemudian yang beri izin ASN, secara nggak langsung melibatkan diri," kata Nuryanto ketika dihubungi, pada Kamis (4/1/2024).
Ia menegaskan sebagai Ketua DPRD Batam, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Nuryanto juga memberikan dukungan penuh kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan jalannya Pemilu sesuai dengan aturan main.
Sedangkan terkait Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, yang diduga memberikan izin pemasangan baliho tersebut, pihaknya akan mengundang yang bersangkutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pasutri Ditemukan Tewas Tak Wajar di Melcem Batu Ampar |
![]() |
---|
Daftar 8 Berita Populer Hari Ini, Remaja Putri Asal Karimun Ditemukan Lemas dalam Kontainer di Batam |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pikap Tabrak Pohon di Batam, Damkar Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kapal Bawa Kelapa dari Jambi Tenggelam di Batam |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kata Polisi Soal Video Viral Pria Diamuk Massa di Sagulung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.