BERITA POPULER BATAM

Berita Populer Batam - DPRD Batam Hearing soal Spanduk Prabowo-Gibran di WTB

Berita populer mencakup mengenai tarif parkir, langkah Kapolda Kepri batalkan mutasi hingga rencana hearing mengenai spanduk Prabowo-Gibran di welcome

TRIBUNBATAM/DENY
BALIHO - Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023). Bawaslu telah menurunkan spanduk. Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran melaporkan Bawaslu ke Polresta Barelang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beragam peristiwa populer terjadi di Batam, Kamis (4/1/2024). Berita populer mencakup mengenai tarif parkir, langkah Kapolda Kepri batalkan mutasi hingga rencana hearing mengenai spanduk Prabowo-Gibran di welcome to Batam.

Berikut ini berita populer Batam yang berhasil dirangkum.

Kenaikan Tarif Parkir Batam Tunggu Sosialisasi

TARIF PARKIR Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, Rabu (3/1/2024).
TARIF PARKIR Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, Rabu (3/1/2024). (TRIBUN BATAM)

Tarif parkir baru di Batam 2024 belum berlaku , Kamis (4/1/2024). Sebelumnya, kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku 4 Januari 2024. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menegaskan, tarif parkir di lapangan belum diterapkan kenaikan.

Salim berharap  para juru parkir (jukir) untuk menaikkan tarif di lapangan tanpa arahan dari Dishub Batam.

Ia juga mengimbau, apabila masyarakat menemui adanya pengutipan tarif di atas tarif normal saat ini oleh oknum jukir, agar segera melaporkan ke Dishub Batam.

"Pelaksanaannya belum. Jangan sampai disalahgunakan oleh jukir-jukir kita. Tolong lapor kalau ada temuan, nanti akan kami tindak di lapangan," tegas Salim, Kamis (4/1/2024) kepada Tribunbatam.id.

Saat ini pihaknya masih menunggu beberapa hal, sebelum aturan terkait kenaikan tarif parkir di Batam diberlakukan.

Di antaranya, menunggu finalisasi Perda yang mengatur tentang Pajak Parkir, dan Retribusi Parkir Batam.

Setelah Perda keluar, pihaknya juga menunggu peraturan turunan yaitu Peraturan Wali Kota (Perwako).

Belum lagi sosialisasi ke masyarakat dan juru parkir terkait kenaikan tarif parkir di Batam 2024.

"Perwako ini nanti akan mengatur bagaimana pelaksanaannya, baru setelah terbit Perwako, kami akan sosialisasi dulu," ujar Salim.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan tarif parkir di Batam rencananya mulai berlaku 4 Januari 2024, atau hari ini.

Tarif parkir motor di Batam 2024 naik dari Rp 1.000 jadi Rp 2.000, sedangkan mobil dari Rp 2.000 jadi Rp 4.000.

Kapolda Batalkan Mutasi

KAPOLDA KEPRI - Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah
KAPOLDA KEPRI - Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah (tribunbatam.id/istimewa)

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membatalkan tiga surat telegram mutasi yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2023 yang berisikan mutasi sebanyak 418 personel, termasuk Kasatnarkoba Polresta Barelang dan Kapolsek Lubukbaja.

Pembatalan surat telegram mutasi itu dilakukan pada Rabu 3 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Ivan Prawira Satyaputra.

Tiga surat telegram tang dibatalkan itu ialah dengan nomor KEP/515/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023, KEP/516/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023, dan KEP/517/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023.

Dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Kamis (4/1/2023) sore, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dibatalkannya surat telegram rahasia (TR) mutasi karena bertepatan dengan masa kampanye dan operasi Mantab Brata pengamanan pemilu 2024.

“Pembatalan surat telegram itu dilakukan karena bertepatan dengan memasuki masa kampanye dan operasi Mantab Brata pengamanan pemilu 2024 sedang berlangsung,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Hal ini dikhawatirkan mengganggu pengamanan pemilu yang sedang berlangsung. Pembatalan dilakukan karena, saat itu surat telegram tersebut, setelah pergantian Kapolda Kepri dari Irjen Pol Tabana Bangun kepada Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

“Sebagian besar personel yang dimutasi masih terlibat dalam operasi tersebut,” katanya.

Pandra menyebut bahwa para personel yang dimutasi masih terlibat pada operasi Mantab Brata yang pada saat itu telah memasuki masa kampanye.

“Karena dalam waktu 40 hari menjelang pemilu 2024. Artinya seluruhnya dibatalkan dan tetap pada jabatan semula,” ujarnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa Polda Kepri serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024. (TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO)

Spanduk Prabowo di Welcome to Batam

BALIHO - Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023). Spanduk itu kini telah dirurunkan Bawaslu
BALIHO - Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023). Spanduk itu kini telah dirurunkan Bawaslu (TRIBUNBATAM/DENY)

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dianggapnya keliru, dalam hal pemberian izin pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di landmark Welcome to Batam.

Menurutnya, semua pihak harus patuh terkait aturan yang telah berlaku, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan memberikan izin untuk pemasangan baliho salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres di landmark tersebut, Nuryanto menilai, ASN yang bersangkutan secara tidak langsung melibatkan diri dalam kegiatan politik.

"WTB itu bukan tempatnya (APK), itu dibangun dengan APBD. Kemudian yang beri izin ASN, secara nggak langsung melibatkan diri," kata Nuryanto ketika dihubungi, pada Kamis (4/1/2024).

Ia menegaskan sebagai Ketua DPRD Batam, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Nuryanto juga memberikan dukungan penuh kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan jalannya Pemilu sesuai dengan aturan main.

Sedangkan terkait Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, yang diduga memberikan izin pemasangan baliho tersebut, pihaknya akan mengundang yang bersangkutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.

"Sangat tidak elok dan tidak etis. Kemungkinan kami akan undang RDP minggu depan," tegas Nuryanto.

Sebelumnya diberitakan, imbas pencopotan spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri resmi membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, pada Senin (1/1/2023) malam.

"Kami baru saja membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo Gibran, yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin.

Laporan tersebut disampaikan ke Polresta Barelang terkait dugaan pengrusakan spanduk Prabowo - Gibran yang dipasang di monumen Welcome to Batam. Pihaknya berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Musrin menjelaskan, pemasangan spanduk di monumen Welcome to Batam itu telah memiliki izin.

Izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, tertanggal 27 Desember 2023, dengan nomor surat B/2994/100.3.12/XII/2023.

"Kami sangat taat dengan aturan hukum yang berlaku, TKD tidak akan melakukan sesuatu dengan semena-mena," tegas Musrin.

Selain mengadu ke Polresta Barelang, rencananya TKD Prabowo Gibran Kepri juga akan melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berkas permohonan laporan tertuang dalam surat pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Laporan ini atas pencopotan spanduk kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho.(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved