Kamis, 23 April 2026

BINTAN TERKINI

Pelipatan Surat Suara di Bintan Dimulai, Hari Pertama Hanya 27 Orang yang Datang

KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 40 warga sekitar untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara tersebut.

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng.
KPU Bintan sedang memperlihatkan kotak suara 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Hari ini pelipatan surat suara untuk Pemilu serentak 2024 di Bintan di mulai.

KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 40 warga sekitar untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara tersebut. 

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, saat dikonfirmasi mengiyakan hal itu.

Dikatakannya, kegiatan sortir dan pelipatan surat suara tersebut akan dilakukan selama tujuh hari ke depan.

"Terhitung per hari ini, Kamis 4 Januari hingga 11 Januari 2024," sebut Haris, Kamis (4/1/2024).

Kepada Tribun Batam Haris menjelaskan, pada hari pertama ini hanya 27 orang saja yang datang.

"Hari ini tidak semuanya datang ke kantor KPU untuk lipat surat suara. Kemungkinan karena hujan," jelas Haris lagi.

Haris membeberkan, semua petugas sortir dan pelipatan suara sudah diberi pembekalan sebelum melaksanakan tugas.

Mereka dituntut mematuhi tata tertib dan prosedur operasi standar (SOP) serta memahami kode etik hingga kode perilaku dalam melipat surat suara.

Tidak hanya itu, petugas sortir dan pelipatan surat itu juga dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik guna menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara.

"Kami sudah telusuri data mereka, tak ada yang terlibat atau menjadi pengurus partai politik di Kabupaten Bintan dan Kepri," tagasnya.

Mereka yang terlibat dalam pelipatan surat suara ini, akan diberikan honor yang besarannya mengacu pada petunjuk teknis yang diterbitkan KPU RI.

Untuk surat suara Presiden/Wakil Presiden RI, per lembar sebesar Rp200, surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Bintan dan DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp250 per lembar.

Pola pembayaran honorarium tersebut sudah dibahas dan disesuaikan dengan anggaran logistik di KPU Bintan

Adapun jumlah anggarannya mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.

"Total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat mencapai 630 ribu lembar untuk lima jenis surat suara, meliputi surat suara Presiden/Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Bintan dan DPRD Provinsi Kepri, yang masing-masing sebanyak 126.030 lembar," kata Haris.

Surat suara tersebut diperuntukkan 123.355 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Bintan, ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Proses sortir dan pelipatan surat suara diawasi langsung aparat kepolisian dan Bawaslu Bintan agar tidak terjadi kesalahan dan penyalahgunaan surat suara.

Pada kesempatan tersebut, Haris juga mengimformasikan bahwasannya, pendistribusian logistik kotak dan surat suara ke tingkat kecamatan dimulai pada H-2 atau tanggal 12 Februari 2024.

Khusus Kecamatan Tambelan, proses pendistribusiannya lebih dimajukan, yaitu sekitar minggu pertama bulan Februari 2024.

"Seperti yang kita ketahui Tambelan merupakan pulau terluar di Bintan yang berdekatan dengan Provinsi Kalimantan Barat, sehingga harus menjadi prioritas KPU terkait pendistribusian logistik Pemilu," kata dia.

Menuturnya, pengiriman logistik ke Tambelan akan disesuaikan dengan jadwal kapal laut penumpang.

"Kami juga punya alternatif pengiriman menggunakan pesawat, apabila angin kencang dan gelombang ekstrem," tuturnya. 

Dia menghimbau agar semua masyarakat bisa bekerjasama dalam semua proses jelang Pemilu 2024.

"Masyarakat kami mohon kerjasamanya. Bantu kami dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," harap Haris. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Baca berita lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved