Rabu, 15 April 2026

Bintan Terkini

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Besi PT BAI Bintan, 37 Saksi Dimintai Keterangan

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bintan sementara mengusut peristiwa yang merugikan perusahaan tersebut.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PENCURIAN - Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Kasus dugaan pencurian besi di lingkungan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang sedang diselidiki polisi. 

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bintan sementara mengusut peristiwa yang merugikan perusahaan tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, aksi pencurian besi terjadi pada 11 Maret dan dilaporkan ke pihak Kepolisian pada 12 Maret 2026. 

"Jumlah besi yang dicuri kurang lebih 49 ton," kata Raden, Selasa (14/4/2026).

Besi yang dicuri merupakan sisa konstruksi atau scrap milik PT. BAI. 

Besi tersebut terdiri dari berbagai jenis mulai besi padat, ringan dan lainnya.

Kasus ini terbongkar setelah pihak sekuriti perusahaan menghentikan truk yang hendak keluar mengangkut besi. 

Mulanya, ada penyampaikan kontrak pembelian besi. Namun, setelah dicek ternyata besi masih milik PT. BAI. 

Sampai dengan hari ini, pihaknya telah memeriksa 37 saksi mulai pekerja hingga sekuriti. 

Penyidik juga akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihaknya belum ada mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti. 

"Kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Raden. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved