Rabu, 15 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Proyek Pasar Baru Tanjungpinang Molor, Kontraktor Bayar Denda Rp 500 Ribu Sehari

Kontraktor proyek Pasar Baru Tanjungpinang menargetkan pembangunan rampung sebelum tanggal 20 Januari 2024.

|
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PASAR BARU TANJUNGPINANG - Bangunan Pasar Baru Tanjungpinang saat proses pembangunan tahun 2023. Proyek di ibu kota Kepri ini molor dari target penyelesaian. Kontraktor terpaksa membayar pinalti Rp 500 ribu sehari. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang molor dari target.

Proyek yang semula ditarget rampung 31 Desember 2023, faktanya masih bekerja di awal tahun 2024 ini.

Kontraktor pelaksana pun terpaksa membayar penalti alias denda Rp 500 ribu per hari akibat keterlambatan pengerjaan itu.

Meski Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi izin kepada mereka penambahan waktu 50 hari kerja.

"Pembangunan pasar baru kekurangannya hanya tinggal yang kecil-kecil saja," ucap Site Engineering Tiara Indopenta KSO, Hendro saat ditemui beberapa waktu lalu.

Hendro menjelaskan hambatan proses pengerjaan sehingga mengalami keterlambatan dikarenakan faktor cuaca.

Menurutnya, kondisi cuaca di Tanjungpinang sejak Natal memang cuaca kurang bersahabat.

"Soalnya kalau hujan seharian, pihaknya tetap kerja di malam hari," ungkapnya.

Hendro juga menambahkan, usai dilakukan finishing, pekerjaan ini akan diserahkan kepada pihak Balai Cipta Karya Kementerian PUPR sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia memperkirakan, pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang akan selesai sebelum tanggal 20 Januari 2024.

"Tapi kalau kami selesai sebelum tanggal 20 Januari berarti cut offnya disitu," terangnya.

Anggaran Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang ditaksir mencapai Rp 76,4 miliar.

Baca juga: Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang Terima SK Mirip PNS, Walikota Ungkap Tujuannya

Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan sebelumnya menyampaikan jika Pasar Baru akan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang bersama BUMD telah menyusun SOP pengelolaan pasar tersebut.

"Kami sudah dua tiga kali rapat untuk menyusun SOP terhadap pengelolaan yang jualan disini," ujarnya melansir laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved