SELEB TERKINI
3 Seleb Ditangkap Polisi di Awal Tahun 2024, Satria Mahathir Diamankan di Batam
Sejumlah selebriti ditangkap polisi di awal tahun 2024 karena berbagai kasus pidana. Salah satunya yakni Satria Mahathir yang ditangkap di Batam.
Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pada tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.
Kemudian, ia kembali ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, karena terlibat kasus narkoba pada 2019.
Dalam kasus narkoba Ibra Azhari pada 2019 lalu, polisi menangkap enam orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
3. Saipul Jamil

Baca juga: Saipul Jamil Negatif Narkoba usai Ditangkap Polisi, Sang Asisten Positif
Masyarakat dikejutkan dengan beredarnya video penangkapan polisi terhadap beberapa orang di tengah jalur Bus TransJakarta, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2023).
Dalam video itu, Saipul ternyata menjadi salah satu orang yang ditangkap.
Saipul Jamil tampak bersimpuh di jalur busway saat dikerumuni sejumlah polisi yang ingin membawanya.
Pedangdut tersebut ikut ditangkap karena berada satu mobil dengan orang yang menjadi target operasi polisi berkait kasus narkoba.
Mantan suami Dewi Perssik itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun hasil tes urine Saipul Jamil nenunjukkan negatif.
Penangkapan Saipul Jamil ini pun mengejutkan banyak pihak.
Sebab, dirinya belum ada dua tahun bebas dari penjara.
Mantan suami Dewi Perssik itu baru bebas bersyarat dari Lapas Cipinang Jakarta pada 2 September 2021.
Baca juga: Tanggapan Kakak Saipul Jamil usai Adiknya Ditangkap Polisi bersama Asisten
Saipul Jamil divonis tiga tahun dan lima tahun penjara atas dua kasus pidana berbeda.
Namun, baru sekitara lima tahun menjalani hukuman, ia sudah bisa menghirup udara bebas.
Hal itu dikarenakan ia mendapat pemotongan masa hukuman atau remisi hingga 30 bulan dan pembebasan bersyarat (PB).
(tribunbatam.id)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
Nama Denny Sumargo Ikut Terseret di Kasus Vadel Badjideh Usai Diminta Jadi Saksi |
![]() |
---|
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru |
![]() |
---|
LANY bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Berikut 5 Lagu Populernya |
![]() |
---|
4 Fakta Film Ipar adalah Maut, Deva Mahenra Siap Dibenci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.