BERITA KRIMINAL

Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Pelaku Terapis Pijat, Korban Pengusaha Kafe

Seorang pengusaha kafe di Surabaya jadi korban pembunuhan dan mutilasi di Malang. Pelakunya terapis pijat. Peristiwa ini terjadi pada Oktober 2023

Editor: Dewi Haryati
FREEPIK.COM
MUTILASI DI MALANG - Ilustrasi pembunuhan. Seorang terapis pijat di Malang jadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Korbannya pasiennya sendiri. Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Oktober 2023 lalu 

"Tersangka AR mengakui dan kooperatif. Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Lalu untuk keberadaan mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar. Dan sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Sementara itu, terkait identifikasi lebih lanjut tulang belulang potongan tubuh korban, polisi telah memanggil pihak keluarga.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, tersangka menyewa dua kamar. Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat.

Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi, Dua Korban Ditembak Sebelum Tubuhnya Dipotong Pelaku

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol. Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.

Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango. (TribunJatim.com)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbongkarnya Kasus Terapis Mutilasi Korbannya, Berawal dari Polisi Terima Laporan Orang Hilang

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved