RAMADAN
Orang Sakit Tetap Bisa Berpuasa Ramadan, Begini Cara Mengatur Minum Obat yang Benar
Perhatikan ketentuan cara minum obat yang tepat saat menjalankan ibadah puasa.

TRIBUNBATAM.id - Berpuasa di bulan Ramadan harus dilakukan oleh setiap umat muslim.
Namun, ada sejumlah kondisi di mana seseorang tak mampu menjalankan rukun Islam ini misalnya saja saat sakit.
Islam memperbolehkan umatnya untuk membatalkan puasa dengan catatan tertentu.
Hukum tentang berpuasa dalam keadaan sakit dijelaskan dalam ayat Al Quran yang berbunyi:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (Surat Al Baqarah Ayat 185).
Islam tidak pernah memaksa umatnya untuk melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya. Ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah: 286 dan 185 yang berbunyi:
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (Al-Baqarah 185)
“Allah Tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (Al-Baqarah 286).
Dari ayat di atas, menunjukkan bahwa hukum puasa saat sakit boleh dibatalkan, namun dengan catatan harus mengganti puasa yang ditinggalkannya pada hari lain.
Baca juga: Keutamaan Puasa Rajab, Niat Puasa Rajab, Puasa Sunnah Sebelum Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Puasa Rajab, Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunnah Sebelum Puasa Ramadan 1445 H/2024
Namun bila sakit dan ingin tetap berpuasa, hal yang harus dilakukan adalah mengatur konsumsi obat
Menjawab pertanyaan itu dijawab oleh Staf Pengajar Departemen Anatomi, Histologi dan Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Annette d’Arqom dr MSc PhD.
Ia menuturkan, sebenarnya tidak semua obat-obatan bisa membuat puasa batal.
Misal obat-obatan yang tidak diminum, obat inhalasi selama tidak tertelan, suntik, tetes mata, salep dan obat kumur-kumur.
Sedangkan ada jenis obat yang membuat puasa batal, di antaranya obat-obatan yang berbentuk nutrisi yang masuk melalui intravena seperti melalui jaringan infus.
Untuk itu, bagi orang-orang yang memiliki penyakit kronis dan keadaan rutin minum obat untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
"Biasanya dokter menyesuaikan waktu makan obat, jenis, dan dosis obat yang aman selama berpuasa. Untuk obat dengan dosis satu kali perhari, konsumsi bisa saat sahur maupun buka puasa," katanya dikutip dari Unair.ac.id.
Selanjutnya, perhatikan juga ketentuan obat yang bisa diminum sebelum makan, sarannya adalah diminum 30 menit sebelum makan besar.
Sedangkan obat dengan ketentuan 2 kali sehari, konsumsi bisa pas buka dan sahur.
Serta obat dengan dosis 3 kali sehari, konsusmi bisa saat buka, ada jarak 6 jam yaitu jam 11, dan pas sahur.
Ia berpesan bagi pasien yang memiliki penyakit kronis dan rutin minum obat untuk tidak berhenti minum obat saat berpuasa agar penyakit bisa terkontrol.
"Kenali kondisi tubuh, konsultasi ke dokter, dan perhatikan waktu yang tepat untuk minum obat," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id)
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap Beserta Artinya |
![]() |
---|
Pelindo Gelar Ngobrol Asyik dan Buka Bersama Bareng SPMT dan Media: Bahas Peningkatan Layanan |
![]() |
---|
Niat Dan Tata Cara Bayar Fidyah untu Lunasi Utang Puasa Tahun Lalu Jelang Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Cara Mandi dan Sunnah sebelum Idul Fitri bagi Laki-Laki dan Perempuan |
![]() |
---|
Kiat Tetap Istiqomah Setelah Ramadan dari Wakil Ketua MUI Batam Ustaz Firdaus LC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.