RAMADAN
11 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadan, Dari Makan hingga Sengaja Muntah
Ahmad Mujib Zain dari MUI Batam menyebut, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa Ramadan. Di antaranya makan, minum, hingga sengaja muntah
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jelang Ramadan 2024, ada baiknya umat Muslim kembali menyegarkan ingatannya terkait perkara apa saja yang dapat membatalkan puasa.
Meski pun termasuk ibadah wajib, ternyata ada hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan, apalagi jika dilakukan dengan sengaja.
Diketahui, saat Ramadan datang, maka segenap umat Islam di penjuru dunia bersama-sama melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
Sebagai ibadah yang diwajibkan, puasa Ramadan memiliki aturan syariat yang harus dilaksanakan agar bisa disebut sah.
Baca juga: Inilah Enam Syarat Wajib Puasa Ramadan bagi Seorang Muslim
Dan bila aturan tersebut dilanggar, maka ibadah puasa menjadi batal.
Maka pengetahuan berkaitan perkara yang membatalkan dan menentukan sahnya puasa sangat penting untuk diketahui.
Ahmad Mujib Zain SSos dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, pernah mengulas 'Hal-hal yang Membatalkan Puasa', dalam rubrik kerja sama Tribun Batam dan MUI Batam'.
Lalu apa saja perkara yang membatalkan puasa?
Inilah penjelasan dari MUI Batam.
1. Makan dan minum
Makan dan minum atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang ada pada bagian tubuh seperti hidung, mulut, telinga dan lain-lain.
Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan menjadi batal ketika secara sengaja memasukkan benda (‘ain) dalam lubang-lubang yang ada pada tubuh dan berpangkal pada organ bagian dalam.
Namun bila masuknya benda tersebut bukan karena kesengajaan, contohnya orang yang lupa kalau sedang berpuasa, maka dia makan dan minum, maka puasanya tetap sah.
Dalam hadist disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Murtad
Islam adalah salah satu syarat mutlak dalam keabsahan ibadah puasa sesorang muslim.
Oleh sebab itu, ketika di tengah tengah puasa, sesorang menjadi murtad atau keluar dari Islam, maka puasanya batal. Meskipun nanti dia masuk Islam kembali, maka dengan adanya kemurtadan, puasa yang dilakukan pada hari itu menjadi batal.
3. Haid (menstruasi)
Perkara yang membatalkan puasa selanjutnya adalah haid atau menstruasi bagi perempuan.
Yang dimaksud haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia minimal 9 tahun.
Adapun batas minimal haid adalah sehari semalam atau 24 jam. Umumnya hai terjadi selama tujuh hari. Sedangkan maksimal haid adalah 15 hari.
Dalam hal puasa, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan puasa, dan bila haid terjadi di tengah-tengah puasa, maka puasanya batal.
Dalam salah satu hadist, A’isyah mengatakan: “Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508)
Baca juga: Jelang Ramadan 2024, Begini Potret Pembangunan Masjid Agung Batam
Berdasarkan hadist tersebut, perempuan yang mengalami haidl di tengah tengah puasa maka puasanya batal dan wajib di genti di luar bulan Ramadhan.
4. Nifas
Perkara yang membatalkan puasa selanjutnya adalah nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu maksimal 60 hari.
5. Melahirkan
Selain haid dan nifas, melahirkan juga menjadi perkara yang membatalkan puasa. Oleh sebab itu, bila seorang perempuan melahirkan di saat puasa, maka puasanya menjadi batal.
6. Sengaja muntah
Pembatal puasa selanjutnya adalah muntah dengan sengaja.
Dalam salah satu hadist, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Namun bila muntah terjadi bukan karena unsur disengaja. Contohnya seseorang tiba-tiba mual dan muntah tanpa bisa ditahan, maka puasanya tetap sah.
Baca juga: Daftar Menu Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari saat Buka Puasa Ramadan
7. Hilang ingatan
Selain perkara-perkara di atas, hal-hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah gila atau hilang ingatan, meskipun hanya sebentar.
8. Epilepsi
Epilepsi adalah kejang berulang pada sebagian atau seluruh tubuh akibat gangguan pada pola aktivitas listrik di otak.
Selama kejang, seseorang melakukan perilaku, merasakan gejala, dan sensasi abnormal, kadang-kadang termasuk kehilangan kesadaran.
9. Mabuk
Mabuk adalah gangguan perilaku atau fungsi mental selama atau setelah mengonsumsi alkohol.
Keracunan alkohol dapat memengaruhi penilaian seseorang.
Gejala setelah minum termasuk bicara cadel, inkoordinasi, dan perubahan suasana hati dan perilaku.
Ahmad Mujib mengatakan, epilepsi dan mabuk yang terjadi di sepanjang hari juga bisa membatalkan puasa.
10. Mengeluarkan sperma dengan sengaja
Tujuan puasa adalah agar kita bisa bisa menahan hawa nafsu, oleh sebab itu ketika seseorang saat sedang puasa melakukan onani atau mengeluarkan seperma dengan sengaja, maka puasa menjadi batal.
11. Bersenggama
Adapun perkara yang membatalkan puasa adalah senggama. Ketika suami istri di tengah-tengah puasa melakukan senggama maka puasa mereka berdua menjadi batal.
Jika batal, apa yang mesti dilakukan?
Ahmad Mujib mengatakan, semua hal yang membatalkan puasa di atas bila terjadi, maka wajib hukumnya mengganti puasa (qadha) di luar bulan Ramadan, kecuali senggama.
Orang yang bersenggama, selain ia berkewajiban mengqadha puasanya, ia juga berkewajiban membayar kaffaroh. (Tribunbatam.id)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap Beserta Artinya |
![]() |
---|
Pelindo Gelar Ngobrol Asyik dan Buka Bersama Bareng SPMT dan Media: Bahas Peningkatan Layanan |
![]() |
---|
Niat Dan Tata Cara Bayar Fidyah untu Lunasi Utang Puasa Tahun Lalu Jelang Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Cara Mandi dan Sunnah sebelum Idul Fitri bagi Laki-Laki dan Perempuan |
![]() |
---|
Kiat Tetap Istiqomah Setelah Ramadan dari Wakil Ketua MUI Batam Ustaz Firdaus LC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.