RAMADAN

Buya Yahya Jelaskan Hukum Puasa di Bulan Rajab, Persiapan Sebelum Puasa Ramadan

Buya Yahya menjawab hukum puasa Rajab dan amalan apa saja yang bisa diterapkan di bulan Rajab

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Dewi Haryati
IG/ @buyayahya_albahjah
Foto Buya Yahya. Buya Yahya menjawab hukum puasa di bulan Rajab, termasuk amalan yang bisa dilakukan di bulan Rajab 

TRIBUNBATAM.id - Bulan Rajab 2024 atau 1445 Hijriah tinggal dua hari lagi.

Tahun ini awal bulan Rajab jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Bulan Rajab termasuk empat bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Dalam ceramahnya yang disiarkan di channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum puasa di bulan Rajab.

Baca juga: Niat Puasa Rajab, Puasa Sunnah Sebelum Ramadan dan Keutamaan bagi yang Menjalankannya

Saat itu ada yang bertanya, apakah ada amalan khusus di bulan Rajab?

Lantas, bagaimana jawaban Buya Yahya?

Ia mengatakan, semua amalan yang bisa dilakukan di luar bulan Rajab, bisa dilakukan di bulan Rajab.

"Salat, shalawat, puasa bisa dilakukan di bulan Rajab. Artinya, jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab menjadi bid'ah. Nggak," kata Buya Yahya.

Ia melanjutkan, puasa yang dilarang Allah SWT sangat terbatas. Di antaranya puasa saat Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan hari tasyrik.

Selebihnya, puasa sunnah. Apalagi disampaikan, puasa adalah amalan yang dicintai Allah SWT.

"Apa ada dalil-dalil khusus puasa Rajab? Kalau keutamaan puasa, banyak dalilnya," ujarnya lagi.

Terkait dalil puasa Rajab, dalam hadist disampaikan, seorang sahabat bercerita kalau nabi Muhammad SAW berpuasa di bulan Rajab.

Suatu ketika nabi banyak berpuasa di bulan Rajab, suatu ketika lagi nabi hampir bisa dibilang tak berpuasa di bulan Rajab.

"Maka ini (puasa Rajab), amalan sunnah," kata Buya.

Para ulama juga sepakat, kalau hukum puasa Rajab termasuk sunnah. Itu berdasarkan empat mazhab. Yakni Mazhah Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Abu Hanifah," ujarnya.

Baca juga: Tradisi di Lingga saat Bulan Rajab dan Syaban Sebelum Dipertemukan dengan Ramadan

"Kecuali Mazhab Hanbali yang menyatakan makruh jika full satu bulan. Tak makruh lagi jika dibolong satu hari, disambung setelahnya satu hari, disambung sebelumnya sehari, atau berpuasa selain Rajab walau sehari," ujarnya.

"Pada intinya sama, sunnah. Tak ada yang menyatakan bid'ah.

Karena itu, Buya Yahya mempersilahkan bagi umat Muslim untuk berpuasa di bulan Rajab.

"Yang mau berpuasa di Rajab, silahkan," ujarnya.

Lalu, apakah ada sholawat dan zikir khusus di bulan Rajab? Buya Yahya menjawab tidak ada. Sholawat dan zikir yang dilakukan di luar bulan Rajab, bisa dilakukan di bulan Rajab.

"Khusus yang punya utang (utang puasa Ramadan), bayar utang, nanti dapat pahala Rajab. Intinya, perbanyak amal baik di bulan mulia," kata Buya.

Niat Puasa Rajab

Sementara itu diketahui, bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dalam penanggalan kalender Hijriah atau kalender Islam.

Sedangkan Bulan Ramadan, merupakan bulan ke 9.

Dengan begitu, bagi anda yang melaksanakan puasa Rajab, ini bisa dibilang sebagai persiapan untuk melaksanakan puasa di bulan suci Ramadan.

Meski sama-sama puasa, puasa di bulan Rajab hanya dilakukan selama beberapa hari saja.

Tidak 30 hari atau sebulan penuh seperti Ramadan.

Baca juga: Apa Itu Bulan Rajab? Ini Makna dan Keutamaannya Sebelum Datangnya Bulan Ramadan

Dalam sumber lain, puasa Rajab baiknya dilakukan bertepatan di hari-hari utama, seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), yakni Senin, Kamis, dan Jumat, agar pahalanya lebih besar. 

Untuk niat, niat puasa Rajab dibaca pada malam hari.

Perbedaannya dengan puasa Ramadan terletak pada lafal niat.

Berikut lafal niat puasa Rajab:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala". (Tribunbatam.id/Dewi Haryati)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved