PEMBUNUHAN DI BATAM

Rekonstruksi Pembunuhan di Batam, Zul Tega Cekik Fitriyani di Setokok

Rekonstruksi pembunuhan Fitriyani di Batam bermula dari tersangka jemput di Pelabuhan Sekupang hingga ke Jembatan Barelang

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/UCIK SUWAIBAH
REKONSTRUKSI - Adegan rekonstruksi pembunuhan di Batam saat korban menenggak pil penggugur kandungan, Kamis (11/1/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tersangka Zul Herwan alias Yusri memperagakan aksi kejinya saat melakukan rekonstruksi di beberapa lokasi di Batam.

Dengan mengenakan baju tahanan warna orange, Zul Herwan memperagakan satu persatu aksi pembunuhan mulai dari menjemput  Fitriyani (35)  di Halte Pelabuhan Sekupang hingga mencekiknya di kebun di Teluk Air, Setokok.

Ada 20 adegan yang diperagakan tersangka, dalam peragaannya disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Batam, Tim Inafis, dan anggota kepolisian.

Tidak tampak dari keluarga korban maupun tersangka hadir dalam rekonstruksi pembunuhan ini.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Batam, Warga Emosi Lihat Pelaku

Kemudian, adegan 1 hingga 7 diperagakan di kawasan Sekupang, adegan 8,9,10 di jembatan 2 Barelang, dan 11-20 di kebun di Teluk Air, Setokok.

Pengamatan Tribun Batam di lapangan, tersangka menjemput korban di halte Sekupang.

Pada adegan ke 6, usai korban dan tersangka menyelesaikan makan, korban menenggak 4 butir pil penggugur kandungan yang telah dibawa dari Karimun.

Saat ditanya oleh jaksa kamu paksa dia minum pil, Zul Herwan menjawab "Tidak pak, dia minum sendiri. Dan dibawa sendiri," ujar Zul.

Dalam rekonstruksi, saat korban menenggak pil tersebut dan tersangka juga menyaksikannya.

Setelah selesai makan dan menenggak pil, tersangka kemudian mengajak korban untuk berkeliling dan jalan-jalan hingga ke Jembatan 2 Barelang. (cik)

Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved