DOA

Tata Cara Tayamum, Doa Tayamum, Urutan Berwudhu dengan Debu Sebelum Sholat Fardhu

Dalam kondisi tertentu, seperti sakit, perjalanan jauh atau kekurangan air, di mana umat Islam diberi keringanan untuk berwudhu menggunakan media debu

Tribun Pontianak
WUDHU - Mensucikan diri sebelum menunaikan ibadah sholat dilakukan dengan cara berwudhu. Wudhu dalam kondisi tertentu bisa menggunakan debu atau yang biasa disebut tayamum. 

TRIBUNBATAM.ID  – Dalam kondisi tertentu, seperti sakit, perjalanan jauh atau kekurangan air, di mana umat Islam diberi keringanan untuk berwudhu menggunakan media debu yang disebut tayamum.

Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu." (QS. An-Nisa’:43)

Tata cara melakukan tayamum tentu berbeda dengan wudhu menggunakan air.

Berikut tata cara tayamum beserta niat dan doa menjalankannya:

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih.

Baca juga: Doa Tayamum Lengkap dengan Tata Cara Tayamum, Wudhu Tanpa Air Sholat Fardhu Lima Waktu

 2. Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.

3. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan niat seperti berikut.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah."

Niat di atas apabila ingin mengerjakan salat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an atau lainnya.

Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.

4. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah.

Baca juga: Doa dan Amalan Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Baca Ini Selesai Sholat

Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved