BINTAN TERKINI

Ibu Muda Komplotan Hipnotis Bintan Jual Emas Hasil Kejahatan Buat Beli Susu Anak

Polisi mengungkap fakta baru ibu muda komplotan hipnotis di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TribunBatam.id/Istimewa
HIPNOTIS DI BINTAN - Ibu muda tersangka kejahatan hipnotis saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bintan Timur baru-baru ini. Dua pelaku komplotan kejahatan hipnotis di Bintan ini masih buron. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Fakta baru terungkap dari ibu muda komplotan hipnotis di Kecamatan Bintan Timur berinisial Rah (25).

Seorang lansia di Kijang, Kabupaten Bintan berinisial P (73) menjadi korbannya.

Kejadian hipnotis di Bintan itu berlokasi di salah satu warung di jalan Todak, Pasar Berdikari, Kijang, Sabtu (30/12/2023).

Dari hasil pendalaman, penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur diketahui, pelaku berinisial Rah (25) mengaku menjual emas hasil hipnotis di salah satu toko emas yang ada di Tanjungpinang.

Dia mengatakan, uang hasil penjualan emas hasil hipnotis dibagi rata oleh ketiga pelaku.

"Uang itu digunakan untuk makan dan biaya operasional mereka," sebut Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, Minggu (14/1/2024) sore.

Selanjutnya, pelaku RAH mengakui menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku RAH menggunakan uang untuk membeli susu, pampers dan biaya hidup," jelasnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pihak toko emas tempat emas hasil kejahatan dijual.

Kalau terbukti terlibat sebagai penadah hasil kejahatan, dia mengatakan, pihak toko emas bisa ditindak.

Sejauh ini, dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri, berinisial I dan A, masih dikejar.

Baca juga: Ibu Muda Komplotan Kejahatan Hipnotis Beraksi di Bintan, Dua Rekannya Masih Buron

Terakhir, kedua pelaku menaiki Kapal Motor (KM) Umsini melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan dengan tujuan Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta pada Minggu (31/12/2023).

Kejadian ini sebelumnya bermula saat korban berinisial P, warga Kijang belanja di salah satu warung di jalan Todak, Pasar Berdikari, Kijang, Sabtu (30/12/2023).

Salah seorang pelaku mendekati korban dan meminta ditunjuk jalan ke panti asuhan dengan menggunakan mobil. Lalu, korban ikut masuk ke mobil. Menurut korban, dalam mobil ada dua perempuan dan satu laki-laki.

Kemudian salah satu pelaku menawarkan uang Rp 50 juta kepada korban. Pelaku lalu meminta korban melepaskan perhiasan yang dikenakan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved