RAMADAN

Kriteria Orang yang Wajib Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan Berikut Besarannya

Ada delapan golongan yang berhak mendapat zakat fitrah di bulan Ramadan. Di luar itu, mereka masuk kriteria wajib bayar zakat fitrah

Editor: Dewi Haryati
Tribun Jakarta
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi Zakat Fitrah. Ada beberapa kriteria orang yang wajib bayar zakat fitrah 

TRIBUNBATAM.id - Inilah kriteria orang yang wajib bayar zakat fitrah di bulan Ramadan.

Pengetahuan siapa saja yang masuk kriteria wajib bayar zakat fitrah ini diperlukan, apalagi sebentar lagi umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Adapun zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum salat Idul Fitri.

Tujuan membayar zakat fitrah dikutip dari baznas.go.id, selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, di antaranya juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat miskin.

Baca juga: Siapa Orang yang Boleh Tak Puasa di Bulan Ramadan Namun Wajib Bayar Fidyah?

Di dalam zakat fitrah ini ada orang yang mengeluarkan zakat fitrah, disebut muzakki.

Sedangkan si penerima zakat fitrah disebut mustahik.

Lalu, siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah (muzakki)?

Dirangkum dari laman baznas.go.id, orang yang berhak menerima zakat fitrah terbagi menjadi delapan golongan (kelompok).

Kelompok tersebut yakni fakir, miskin, amil, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya), mualaf (orang yang baru masuk Islam), fii sabilillah, dan ibnu sabil.

Jika tidak termasuk ke dalam salah satu kriteria dari golongan di atas (mustahik), maka hukumnya wajib untuk membayar zakat fitrah.

Syarat wajib zakat fitrah

Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang masuk dalam rukun Islam. Karena itu, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim.

Kewajiban zakat fitrah adalah tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk semua yang menjadi tanggungannya seperti istri dan anaknya.

Zakat fitrah anak dibayarkan oleh orang tua atau walinya.

Adapun kriteria muzakki atau syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Beragama Islam dan merdeka (bukan budak atau hamba sahaya)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved