KARIMUN TERKINI

PNS Pemkab Karimun Mengaku Belum Gajian, Terpaksa Pinjam Uang Buat Makan

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemkab Karimun mengaku belum menerima gajian pada Januari 2024. Mereka terpaksa meminjam uang untuk makan.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Prokopim Karimun
PNS PEMKAB KARIMUN - Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karimun, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Karimun mengaku belum gajian. Mereka terpaksa meminjam uang ke keluarga dan kerabat untuk makan. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten atau ASN Pemkab Karimun terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan keluarga.

Langkah ini terpaksa dilakukan karena mereka mengaku belum menerima pencairan tunjangan kerja pada bulan Januari 2024.

Hak keuangan yang biasa mereka terima tiap bulan itu penting bagi PNS Pemkab Karimun.

Apalagi bagi mereka yang telah menggadaikan SK PNS mereka ke bank sebagai jaminan.

"Kami belum ada yang gajian sampai hari ini. Apa kami tidak perlu makan akibat gaji yang belum masuk dan ada tunggakan yang harus kami bayarkan," ujar salah satu pegawai yang enggan di sebutkan namanya itu, Senin (22/1/2024).

Ia menjelaskan seperti biasanya setiap awal bulan atau per tanggal satu kecuali tanggal merah atau hari libur tunjangan kerja selama sebulan sudah terbayarkan.

"Tapi nyatanya sampai sekarang belum jelas. Biasa per tanggal 1 tapi ini udah di atas tanggal 20," ujarnya.

Bahkan, saat ini dirinya terpaksa meminjam uang dari kerabat dan keluarga sembari menunggu hingga gajinya terbayarkan.

"Ini sudah minjam. Mau bagaimana, daripada dapur gak berasap," ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pasal gaji yang belum keluar meski sudah memasuki pekan ketiga bulan Januari.

Namun, ia hanya berharap gaji PNS dapat segera keluar atau terbayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

"Kenapanya tidak tahu. Karena tidak pernah nanya sama bendahara. Maunya segera cair," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Karimun Siapkan 9 Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Ada di Luar Kepri

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembayaran gaji ASN Pemkab Karimun kini berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).

"Kalau dulu pakai SIPD Kemendagri, kini SIPD RI," ujar sumber yang namanya enggan di sebutkan dalam pemberitaan.

Dalam prosesnya setiap OPD mengirimkan data Rancangan Anggaran Kas (RAK) ke SIPD dan juga melaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun hingga saat ini banyak OPD yang belum selesai memasukan RAK tersebut.

"Dapat info baru dua OPD saja yang sudah selesai input," ujarnya.

Namun hingga berita ini dimuat, Kepala BPKAD Kabupaten Karimun Dwiyandri masih belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved