LINGGA TERKINI

Jalan di Lingga Hancur Gegara Alat Berat, Warga Tagih Janji 2 Perusahaan

Perbaikan jalan di Lingga yang hancur akibat alat berat dua perusahaan belum juga terealisasi. Baru sebagian jalan yang disemenisasi.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
JALAN DI LINGGA - Potret Jalan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri yang rusak gegara sering dilintasi alat berat dua perusahaan. Komitmen perusahaan untuk memperbaiki jalan yang hancur ini ditagih warga. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Jalan di Lingga tepatnya di Singkep Barat yang hancur akibat sering dilintasi alat berat belum ada perbaikan.

Jalan di Lingga area Singkep Barat semula bakal diperbaiki dua perusahaan pemilik alat berat, PT Triderrik Sumber Makmur (TSM) dan PT Harap Panjang.

Jalan di Lingga yang rusak tersebut rusak diakibatkan aktivitas truk-truk besar bermuatan lebih.

Kondisi ini dibenarkan setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) meninjau jalan di Lingga yang hancur itu.

Melalui perjanjian yang disepakati, jalan tersebut akan diperbaiki kedua perusahaan dari Simpang Air Merah hingga Simpang Jagoh usai bulan Desember 2023 berakhir.

Namun, hingga kini belum ada perubahan.

Hanya dua titik di simpang Air Merah yang tampak sudah disemenisasi.

Sementara sepanjang jalan masih terlihat rusak.

Bahkan di wilayah Bukit Keliling, ada titik jalan semakin hancur, hingga hanya menyisakan sedikit aspal.

Apalagi ditambah musim hujan, jalan tersebut kian kumuh hingga menjadi kubangan.

Sejumlah warga masih mengeluhkan kondisi ini.

"Kasian musim hujan, anak-anak terkadang terkena percikan air saat berpas-san dengan kendaraan lain," ungkapercikan

Mereka pun saat mempertanyakan kapan jalan tersebut diperbaiki, meskipun hanya dilakukan semenisasi.

Kesepakatan ini pun telah ditandatangani pihak PT TSM, yakni Poordinator Lapangan, Muhammad Afrizal dan Koordinator Lapangan PT. Harap Panjang, Puput Zulkarnain, yang disaksikan DPUPP Kepri, Camat dan Kades wilayah Singkep Barat dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Jalan di Lingga Hancur Gegara Kendaraan Berat, Dua Perusahaan Janji Perbaiki

Jalan HANCUR di Lingga Mulai Disemenisasi

Jalan hancur di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akibat alat berat perusahaan sebelumnya mulai diperbaiki.

Perbaikan jalan di Lingga itu dilakukan oleh dua perusahaan, PT Harap Panjang dan PT Tridderrik Sumber Makmur (TSM) dimulai dari titik Simpang Air Merah menuju Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik membenarkan perbaikan jalan di Lingga tersebut.

Ia menyebutkan, bahwa jalan tersebut sudah dilakukan perbaikan sejak satu pekan yang lalu.

Meski begitu, dari Simpang Air Merah, masih dua titik lubang yang telah dilakukan semenisasi.

Baca juga: Jalan di Lingga Ini Sudah Mulus Beraspal, Lanjut Proyek Drainase

"Pengerjaan ini akan terus kita pantau, Alhamdulillah perlahan mulai diperbaiki," kata Febrizal kepada TribunBatam.id, Senin (15/1/2024).

Ia menerangkan sebelumnya, banyak badan jalan dari simpang Air Merah ke Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat yang hancur.

Kondisi ini diakibatkan aktivitas sejumlah alat berat perusahaan bermuatan lebih yang melewati jalan tersebut.

"Memang masyarakat mengakui banyak jalan yang rusak akibat aktivitas ini, sehingga tak sedikit kami mendengar kabar adanya kecelakaan akibat jalan berlubang atau kerikil yang berjatuhan di jalan," terangnya.

Atas masalah tersebut, pertanggungjawaban terhadap kerusakan itu akan dilakukan oleh kedua belah pihak dari PT tersebut.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian, setelah melakukan pertemuan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, BPTD Kemenhub, PUPP, Pemkab, Camat Singkep Barat.

Maupun beberapa Kepala Desa Singkep Barat, yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep pada Desember 2023.

Baca juga: Jalan di Lingga Milik Provinsi Sempat Ditanami Pohon Pisang, Ini Kondisi Terkini

Perjanjian itu dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak tersebut dan memastikan kebenarannya.

Febrizal Taupik berharap, agar pengerjaan perbaikan jalan tersebut serius dilakukan dan tidak asal-asalan.

"Ada banyak titik lobang yang menjadi perhatian, semoga diperbaiki serius oleh pihak bersangkutan," ujarnya.

Ia sebelumnya menyampaikan, ada lima poin yang menjadi kesepakatan pertanggungjawaban yang telah ditandatangani kedua perusahaan tersebut.

"Mereka akan memperbaiki jalan rusak tersebut bersamaan," sebutnya.

Baca juga: Lanal Dabo Singkep Gelar Bedah Rumah hingga Semenisasi Jalan di Lingga 2023

Kesepakatan ini pun telah ditandatangani pihak PT TSM, yakni Koordinator Lapangan, Muhammad Afrizal dan Koordinator Lapangan PT. Harap Panjang, Puput Zulkarnain.

Kemudian, ditandatangani bersama pihak yang melakukan pertemuan saat itu.

Berikut lima poin kesepakatan yang dimaksud

  1. PT HARAP PANJANG dan PT TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) wajib memperbaiki ruas jalan yang rusak pada ruas jalan dari Simpang Marok ke Simpang Jagoh
  2. PT HARAP PANJANG akan memperbaiki badan jalan sampai struktur agregat kelas A setebal 20 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek
  3. PT TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) akan Memperbaiki badan jalan setelah struktur agregat kelas A selesai di kerjakan dengan beton mutu K300 setebal 15 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek
  4. PT HARAP PANJANG dan PT TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melakukan kegiatan operasinal proyek harus menggunakan kendaraan yang tertib dokumen administrasi laik jalan dalam hal ini harus memiliki KIR
  5. PT HARAP PANJANG dan PT TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melaksanakan operasional agar memperhatikan kecepatan laju kendaraan, tata cara muat dan memperhatikan tonase yang diizinkan.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved